Akali Sistem PPDB dngan Surat Keterangan Domisili Asli Tapi Palsu, Ini Temuannya
Hingga hari ketiga pendaftaran online diketahui ada total 96 peserta menggunakan SKD palsu di Jawa Tengah.
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG -- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA dan SMK di Jateng terus menuai polemik. Kali ini terkait penggunaan Surat Keterangan Domisili (SKD) palsu yang diduga digunakan untuk mendaftar.
Hingga hari ketiga pendaftaran online diketahui ada total 96 peserta menggunakan SKD palsu di Jawa Tengah.
Kepala Disdikbud Jateng Jumeri mengatakan, calon peserta didik baru pengguna SKD palsu langsung dicoret dari pendaftaran sekolah negeri. Pihaknya sejak awal sudah memverifikasi semua SKD yang digunakan untuk mendaftar sekolah.
"Semua sudah diverifikasi, jika palsu kami coret," paparnya, Rabu (3/7).
Menurutnya hingga hari ini sudah ada 1.117 pendaftar yang menggunakan SKD. Dari jumlah itu ada 1.021 SKD valid, lalu sisanya atau 96 SKD diketahui tak valid.
Disinggung terkait orangtua peserta yang tak terima dengan sistem zonasi tersebut, ia berharap agar para orangtua legowo.
Seperti diberitakan sebelumnya, orangtua peserta PPDB, Bambang Saptono melakukan demo di Solo, Jateng, Selasa (2/7/2019). Bambang tak terima anaknya gagal masuk ke SMAN 4 Solo, yang jaraknya hanya 2,5 km dari rumahnya.
Bambang Saptono juga menyebut tak masuk akal apabila ada 200 pendaftar berdomisili di Manahan Solo. Bambang Saptono menilai, kuat dugaan ada peserta yang menggunakan SKD palsu.
"Itu yang demo hanya satu orang. Setelah kami cek, di SMAN 4 Solo hanya ada 20 SKD, dan semuanya valid," kata Jumeri.
Sebanyak 96 calon siswa yang dicoret dari pendaftaran di sejumlah sekolah itu menggunakan Surat Keterangan Domisili (SKD) dan Kartu Keluarga (KK) asli tapi palsu.
Asli karena SKD dan KK tersebut resmi dikeluarkan oleh pejabat pemerintahan terkait.
Palsu, karena masa domisili dalam SKD tersebut tidak sesuai dengan kenyataan. Orangtua memalsukan masa domisili agar bisa masuk dalam zonasi sekolah yang diinginkan.
"Ketentuannya sudah jelas, kalau mau pindah dan menggunakan SKD, minimal sudah bertempat tinggal di lokasi itu selama enam bulan. Namun ternyata masih ada yang berbuat curang," kata Ganjar, Rabu (3/7).
Ganjar menerangkan, hingga hari kedua pendaftaran PPDB online untuk SMA, sudah ada 1.117 pendaftar yang menggunakan SKD.