Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Mabuk Berujung Maut, Bentrokan Antarpemuda di Pati, Akhlis Tewas Ditusuk MR, Empat Orang Luka-luka

Jajaran Polres Pati menangkap MR (19), pelaku utama pengeroyokan dan penikaman terhadap Muhammad Akhlis (25) warga Desa Guyangan

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: galih permadi
Tribun Jateng/Mazka Hauzan Naufal
Kapolres Pati AKBP Jon Wesly Arianto menunjukkan barang bukti senjata tajam yang digunakan MR untuk menikam Muhammad Akhlis. 

TRIBUNJATENG.COM, PATI - Jajaran Polres Pati menangkap MR (19), pelaku utama pengeroyokan dan penikaman terhadap Muhammad Akhlis (25) warga Desa Guyangan, Kecamatan Trangkil, Pati.

Bahkan, karena dikeroyok dan ditusuk, korban akhirnya meninggal dunia.

Sebelum menangkap MR, polisi telah menangkap pelaku lain yakni AM dan I.

Ini Pesan Terakhir Retno, Korban Meninggal Kecelakaan Tabrak Lari di Overpass Manahan Solo

Video Detik-detik Kecelakaan Pemotor Tewas Korban Tabrak Lari di Overpass Manahan Solo: Itu Ibu Saya

Aktor Tio Pakusadewo Masuk RS Karena Pembuluh Darah di Otak Pecah, Kenali Risiko dan Penyebabnya

Dari sekitar 10 orang pelaku pengeroyokan, tiga di antaranya telah ditangkap.

Kapolres Pati AKBP Jon Wesly Arianto menjelaskan, MR ditangkap pada Selasa (9/7/2019) di Juwana.

Sebelum ditangkap, MR kerap pindah lokasi.

Mulai dari Jepara, Semarang dan rumah teman-temannya di berbagai daerah.

Dari tangan MR, polisi juga menyita sepeda motor dan senjata tajam yang digunakan pelaku saat kejadian.

AKBP Jon menerangkan, peristiwa pengeroyokan terjadi pada malam takbiran, Rabu (5/6/2019) silam.

Kala itu, Muhammad Akhlis dan teman-temannya tengah duduk sembari menenggak minuman keras.

Saat itulah, MR yang merupakan warga Desa Kertomulyo melintas.

Menurut pengakuan MR, ia diadang Akhlis dan teman-temannya.

Mereka lalu memiting leher MR dan memukulinya.

Lantaran MR juga dalam keadaan mabuk, ia tidak melawan saat dipukuli.

Setelah itu, MR kembali ke desanya dan membawa bala bantuan untuk membalas dendam pada pemuda Desa Guyangan.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved