Soal Zonasi Sekolah, Dedy Yon: Pemerintah Perlu Pertimbangkan Kondisi Masing-masing Kecamatan

Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono menilai, sistem zonasi sekolah masih menemukan berbagai kendala di lapangan

Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: m nur huda
Tribun Jateng/Fajar Bahruddin
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono saat meresmikan Masjid Baitul Ilmi SMA Negeri 1 Kota Tegal, Sabtu (13/7/2019). 

TRIBUNJATENG.COM, TEGAL- Sistem zonasi sekolah tidak mempertimbangkan kondisi ketersediaan sekolah di kecamatan. Kadang satu kecamatan justru tidak ada sekolah. Manakala terbatas atau tidak ada, akhirnya pakai sistem zonasi satu kilometer.

Hal itu disampaikan Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono saat menghadiri peresmian Masjid Baitul Ilmi SMA Negeri 1 Kota Tegal, Sabtu (13/7/2019).

Dedy Yon menilai, sistem zonasi sekolah masih menemukan berbagai kendala di lapangan.

Ia mencontohkan di Kecamatan Tegal Selatan yang hanya memiliki satu SMA.

Menurutnya, yang masih menjadi kendala sistem zonasi di tingkat SMA. Ada pun tingkat SD maupun SMP, itu tidak mengalami masalah dalam hal jumlah.

"Perihal zonasi sekolah SMA, kami hanya bisa koordinasi dengan provinsi. Sebab, SMA dikelola oleh provinsi. Kalau Pemda hanya mengelola pendidikan dasar TK sampai SMP," katanya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal Johardi, sependapat dengan Wali Kota Dedy Yon.

Menurutnya, sistem zonasi tingkat SMA masih banyak menemukan kendala.

Ia berharap, ke depannya supaya sistem zonasi sekolah tingkat SMA diserahkan kepada kabupaten atau kota masing-masing.

"Selama ini, evaluasi kami sampaikan dalam rapat koordinasi nasional. Hampir semua mengusulkan agar sistem zonasi diserahkan kepada kabupaten dan kota masing- masing. Bahkan kalau bisa tidak ada revisi," katanya. (fba)

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved