Ini Harga Seragam Sekolah Jika Beli Di Toko Pakaian, Lebih Terjangkau
Permintaan seragam sekolah di beberapa toko pakaian pada awal ajaran baru lalu mencapai tiga kali lipat.
Penulis: rival al manaf | Editor: Catur waskito Edy
Permintaan Seragam Sekolah Melonjak Tiga Kali Lipat
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Permintaan seragam sekolah di beberapa toko pakaian pada awal ajaran baru lalu mencapai tiga kali lipat.
Terlebih tidak semua sekolah kini menyediakan paket seragam. Meski ada beberapa yang tetap menyediakan namun dengan harga yang justru lebih mahal.
Salah satu toko pakaian. Leo Fashion, Sukun menyebut dalam periode libur sekolah lalu permintaan sergam melonjak hingga 300 persen.
“Sejak sebulan lalu, masyarakat mulai memburu seragam sekolah tingkat SD hingga SMA. Bahkan seminggu terakhir permintaan melonjak tajam hingga melebihi 300 persen dibanding hari biasa," terang Risa Fadhila pengelola toko, Selasa (16/7/2019)
Ditemui di tempatnya bekerja Jalan Sukun Raya Nomor 15, Banyumanik, Kota Semarang ia mengungkapkan konveksi yang menyuplai seragam sekolah ke tempatnya bahka. sampai kewalahan.
"Untuk memenuhi permintaan mereka akhirnya memberdayakan lebih banyak lagi penjahit pola rumahan,” kata Risa lebih lanjut.
Ia membeberkan, penjualan seragam sekolah masih didominasi hem putih lengan pendek maupun lengan panjang karena lebih sering dipakai. Penjualan seragam pramuka secara harian juga banyak, tapi masih kalah dibanding seragam putih.
Karena memberdayakan penjahit rumahan, Risa memilih menggunakan merek tersendiri dengan brand Leo Group.
Dari pantauan, Tribun Jateng beberapa harga baju sekolah di toko justru terbilang terjangkau hem putih termasuk bed di saku dijual mulai Rp 32 ribu, Celana panjang dan rok SD hingga SMA berkisar Rp 46 hingga Rp 50 ribu.
Salah satu konsumen, Irma Budiati menyebut ia lebih suka membeli seragam di toko karena menurutnya lebih murah dari paket yang disediakan sekolahan.
Wanita yang putranya kini dudik di jenjang Sekolah Menengah Pertama menyebut dirinya bisa berhemat dengan memilih seragam tersendiri.
"Dari sekolah nggak mewajibkan beli di sana, makanya saya pilih di luar beli di toko umum saja karena bisa lebih hemat," tandasnya.
Sementara itu menurut Risa, ketegasan pemerintah pusat memberlakukan Permedikbud Nomor 45 Tahun 2014 perihal larangan sekolah mewajibkan pembelian paket seragam bagi para murid baru, sangat membantu para pelaku UMKM.
“Kebijakan itu berdampak positif bagi para orang tua murid juga bagi kami pelaku usaha sehingga bisa mengalihkan pengeluaran untuk kebutuhan primer lain, juga meningkatkan denyut perekonomian para penjahit rumahan secara lebih merata,” ujarnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/karyawan-leo-fashion-banyumanik.jpg)