Lihat Tulisan 'Kos Putri', Daplo Selalu Berhasrat Masuki Kamar, Ini yang Dicari
Daplo merupakan spesialis pembobol kos putri yang acap kali meresahkan masyarakat di Kota Pekalongan.
Penulis: budi susanto | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Daplo (32), pemuda asal Desa Penyangkringan, Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal, mengakhiri aksinya mencuri kos putri seusai dibekuk jajaran Polres Pekalongan Kota.
Daplo merupakan spesialis pembobol kos putri yang acap kali meresahkan masyarakat di Kota Pekalongan.
Bak paribahasa, sepandai-pandainya tupai melompat pasti jatuh juga. Daplo akhirnya harus diganjar hukuman 7 tahun atas perbuatannya.
Pemuda yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) tersebut, mengaku sudah 7 kali membobol kos-kosan putri di Kota Pekalongan.
“Sudah 7 kali ini saya melakukan pencurian di kos-kosan, yang saya incar hanya kos khusus putri,” jelasnya di Mapolres Pekalongan Kota, Rabu (17/7/2019).
Diakuinya, ia selalu memiliki hasrat (keinginan yang kuat) untuk masuk ke tempat yang bertuliskan kos putri.
“Yang saya ambil hanya telepon genggam, tidak barang lainnya. Saya mengincar kos putri karena pintu kamar sering terbuka,” jelasnya.
Hasil curian yang didapatkan Daplo, kemudian dijual dengan harga ratusan ribu.
“Saya jual paling Rp 450 ribu, sebenarnya mau saya pakai sendiri tapi saya tidak bisa menggunakan telepon genggam modern. Saya juga tidak mengerti apa itu Facebook maupun Instagram,” katanya.
Adapun Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Ferry Sandy Sitepu, menegaskan, Daplo dijerat pasal 363 tentang pencurian.
“Bagi saya tindakan Daplo aneh, karena ia hanya mau mencuri jika ada tulisan kos putri. Ia mengaku sudah 7 kali melakukan perbuatannya, namun ada kemungkinan perbuatan Daplo lebih dari itu,” terang AKBP Ferry.
Dilanjutkan Kapolres, Daplo tertangkap pada 10 Juli lalu, setelah petugas melakukan pendalaman atas kejadian pencurian di kos putri yang terletak di Kelurahan Panjang Baru, Kecamatan Pekalongan Utara, pada 19 Juni.
“Korban saat itu tidur usai melaksanakan Shalat Subuh, dan telepon genggamnya diletakkan di tempat tidur. Melihat pintu kamarnya sedikit terbuka, Daplo masuk dengan cara mengendap-endap untuk mengambil telepon genggam milik penghuni kos, lalu ia kabur dan menjual hasil cuariannya,” imbuhnya.
Ditambahkan AKBP Ferry, bukan lantaran terpaksa Daplo melancarkan aksinya, karena ia punya pekerjaan dengan gaji Rp 2 juta lebih.
“Kalau kos laki-laki atau kos keluarga tak pernah menjadi sasarannya, karena sebelum melaksanakan aksinya Daplo pasti memilih lokasi, jika ada tulisan kos perempuan maka ia lancarkan aksinya,” tambahnya.(Laporan Wartawan Tribun Jateng/Budi Susanto)