Link Live Streaming Mata Najwa Rabu 24 Juli 2019 jam 20.00 WIB: Sebelah Mata Novel Baswedan
Link live streaming Mata Najwa Rabu 24 Juli 2019. Mata Najwa nanti malam akan tayang pada pukul 20.00 WIB. Sebelah Mata Novel Baswedan Menagih Negara
Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
Anggota TGPF, Hendardi, mengatakan bahwa hal itu diduga memicu pihak yang sakit hati terhadap Novel dan melakukan serangan terhadap penyidik KPK tersebut.
"Itu dari pihak Novel, artinya Novel dan petugas KPK seringkali, di dalam pemeriksaan kami terhadap beberapa saksi, menunjukkan penggunaan kekuasaan yang berlebihan," ujar Hendardi ketika dihubungi Kompas.com, Rabu.
"Yang mengakibatkan, makanya kami konklusinya adalah ini merupakan hal yang bisa menyebabkan orang sakit hati, atau dengan sakit hati, sehingga dia melakukan sesuatu untuk memberi pelajaran atau juga untuk membalas sakit hatinya itu," kata dia lagi.
5. Enam kasus high profile
Menurut TGPF, terdapat enam kasus high profile dalam penanganan Novel yang diduga bisa menimbulkan serangan balik.
Kasus high profile itu terdiri dari kasus dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP); kasus mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar; kasus Mantan Sekjen MA, Nurhadi; kasus korupsi mantan Bupati Buol, Amran Batalipu; dan kasus korupsi Wisma Atlet.
Sementara itu, satu kasus lainnya tidak ditangani Novel sebagai penyidik KPK tetapi tidak menutup kemungkinan adanya keterkaitan dengan penyerangan terhadap Novel.
Kasus yang dimaksud yakni penembakan pelaku pencurian sarang burung walet di Bengkulu pada 2004.
Novel ditetapkan sebagai tersangka dugaan penganiayaan terhadap pencuri sarang burung walet saat ia masih bertugas di Polri.
TGPF pun merekomendasikan Kapolri untuk melakukan pendalaman terhadap sekurang-kurangnya enam kasus high profile tersebut.
"TGPF meyakini kasus tersebut berpotensi menimbulkan serangan balik atau balas dendam karena adanya dugaan penggunaan kewenangan berlebihan," ujar Nurkholis.
6. Polri bentuk tim teknis lapangan
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolri akan membentuk tim teknis lapangan, masih dengan tugas yang sama, yaitu mengungkap kasus tersebut.
Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal, tim teknis lapangan ini akan bekerja paling lambat dalam enam bulan dan bisa diperpanjang masa kerjanya.
Tim ini akan dipimpin Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Idham Azis.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/link-live-streaming-mata-najwa-trans7-rabu-24-juli-2019.jpg)