Warga Sleman Resah Ada Patok Dirjen Perkeretapian, Diduga untuk DED Jalur Semarang-Borobudur-Patukan
Warga dusun Senden Desa Sumberadi, Kecamatan Sleman diresahkan adanya pematokan dengan tanda Ditjen Perkeretaapian.
TRIBUNJATENG.COM, SLEMAN - Warga dusun Senden Desa Sumberadi, Kecamatan Sleman diresahkan adanya pematokan dengan tanda Ditjen Perkeretaapian.
Dari penelusuran wartawan Tribun Jogja, patok yang terpasang berupa semen permanen dengan cat kuning bertuliskan Ditjen Perkeretaapian juga ada patok kayu yang tertancap di halaman rumah warga maupun sawah.
Nanda (43) seorang warga Senden yang halaman rumahnya terpasang patok kayu, saat ditemui Rabu (31/7/2019) mengatakan pemasangan patok tersebut berlangsung sehari sebelumnya.
Ia merasa kaget ketika ada petugas datang dan langsung memasang patok.
"Enggak kulonuwun langsung matok. Ga ada sosialisasi atau konfirmasi langsung masang patok. Enggak ada sopan-sopannya sekali," ujarnya.
Rumah dengan tanah seluas 323m² yang ia tempati sendiri sudah tersertifikasi hak milik.
Ia pun cemas jika nanti ia harus angkat kaki dari tanah kelahirannya.
Ia sempat bertanya kepada petugas yang datang, dan mendapat informasi petugas tersebut akan datang lagi untuk melakukan survei.
"Katanya untuk stasiun. Sekarang kita juga harap-harap cemas. Sudah sejak kecil di sini dan ini sertifikat milik pribadi. Buat rumah juga pinjam uang, prihatin karena potong-potong gaji," keluhnya.
Sementara itu Dedy Widayatno, Sekdes Sumberadi mengatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui adanya pemasangan patok tersebut.
Yang berkepentingan pemasangan patok pun tidak berkomunikasi dengan pihak desa.
"Harus melalui desa. Karena kita yang punya wilayah. Andaikata itu dari pemerintah, pasti kita dampingi. Bentuk apapun setidaknya ada surat dulu, baru sosialisasi ke warga, terus action," paparnya.
Alhasil tindakan pematokan itu pun membuat resah warga. Karena selain tanah rumah warga, patok itu juga tertancap di lahan produktif.
Selain sawah di sana juga ada kolam ikan dan pengairan.
"Paling enggak ada komunikasi ada surat, visi misinya apa, kalau dari pemerintah kan akan kami dukung, untuk kemudian sosialisasi," imbuhnya.
Ia menilai pematokan adalah hal yang sensitif.
Ia pun mempertanyakan pihak mana yang secara pasti melakukan pematokan.
Maka dari itu pihaknya akan melakukan penelusuran lebih jauh.
Dalam waktu dekat masalah ini akan dibahasa di rakor desa dengan mengundang dukuh, dan perangkat lainya.
"Jangan sampai warga resah tapi kita tidak bisa menjelaskan. Andaikata itu adalah program, kita akan buat tim, libatkan dukuh dan masyarakat untuk sosialisasi. Jadi ketika ke lapangan maka warga sudah tahu dan tidak ada permasalahan," tuturnya.
Selain di wilayah Mlati, beredar informasi di sosial media bahwa patok serupa juga tertancap di Sorolaten, Desa Sidokarto, Kecamatan Godean. Karena banyak yang menanyakan hal ini di sosial media maka Humas PT KAI Daop 6, Eko Budiyanto pun turut menjelaskan hal ini.
Saat dihubungi, Eko Budiyanto mengatakan bahwa pemasangan patok ini di ranah kementerian perhubungan atau ditjen perkeretaapian, dan bukan wewenang PT KAI.
"Kalau ada lebelnya Kemenhub ini pasti milik pemerintah. Pemerintah pasti tidak gegabah dalam memasang patok, harus ada landasan yang kuat," ujarnya.
Namun diakui, ia tidak tahu persis peruntukan patok tersebut dipasang. Karena itu bukan kapasitas mereka.
"Kalau masalah pembagunan rel, reaktivasi rel, atau pembangunan jalur ganda itu ranahnya kementerian perhubungan, ditjen perkeretaapian. Tapi kalau sudah selesai dibangun itu baru diserahkan oleh PT KAI persero untuk dioperasikan," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DIY Sigit Sapto Raharjo tidak tahu persis peruntukan patok tersebut, karena itu wewenang dari pusat. Namun ia memperkirakan pemasangan patok tersebut adalah upaya Kemenhub dalam membuat detail engineering design (DED) jalur kereta api dari Semarang-Borobudur- Patukan.
"Saya tahunya dari Kementrian Perhubungan akan membuat DED, kemungkinan patok-patok itu untuk kepentingan DED. Perkiraan saya seperti itu," ungkapnya.
Disinggung mengenai belum adanya sosialisasi ke masyarakat, menurutnya hal itu dikarenakan proses yang dilakukan masih dalam tahap membuat DED. "Setelah DED nanti hitung-hitungan, baru nanti akan disosialisasikan kalau mau eksekusi, masuk ke provinsi, masuk ke kabupaten karena tanahnya di kabupaten," urainya.(TRIBUNJOGJA.COM)
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Warga Resah karena Lahannya Dipatok Tanpa Pemberitahuan,