Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Irjen Gatot, Satu dari Empat Nama Yang Disebut IPW Berpotensi Gantikan Jenderal Tito Karnavian

Ramainya prediksi bursa penyusunan Kabinet Jokowi-Amin, bursa calon Kapolri juga mulai menggeliat di internal kepolisian.

Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono datang ke lokasi ricuh di sekitar Gedung Bawaslu RI, Rabu (22/5/2019) dini hari. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Ramainya prediksi bursa penyusunan Kabinet Jokowi-Amin, bursa calon Kapolri juga mulai menggeliat di internal kepolisian.

Indonesia Police Watch (IPW) mendata setidaknya ada empat nama yang disebut-sebut masuk dalam bursa calon Kapolri pengganti Jenderal Tito Karnavian.

Keempat calon kuat itu seluruhnya dari jenderal bintang dua (Irjen) serta dari berbagai tahun angkatan Akademi Kepolisian.

Ketua Presidium IPW Neta S Pane mengatakan, empat orang Jenderal yang masuk bursa calon Kapolri itu adalah Kapolda Jatim, Irjen Luki Hermawan.

Luki merupakan lulusan Akademi Kepolisian angkatan 1987.

Nama kedua adalah Irjen Gatot Eddy Pramono yang kini menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya.

Selanjutnya ada nama Irjen Agus Andriyanto yang kini menjabat sebagai Kapolda Sumatera Utara.

Dan terakhir adalah Ahmad Dofiri yang kini menjabat Kapolda Yogyakarta.

"Informasi yang dihimpun IPW, sebelum dijadikan sebagai Kapolri, calon lebih dulu dinaikkan pangkatnya menjadi jenderal bintang tiga atau Komjen," kata Neta, Jumat (2/8/1019).

Mereka katanya akan menggantikan Komjen yang pensiun.

"Dan dalam waktu dekat ini memang ada dua Komjen yang akan pensiun, yakni Kabaharkam Komjen Condro Kirono dan Wakapolri Komjen Ari Dono Sukmanto," kata Neta.

Ia menuturkan, sejumlah sumber di Mabes Polri menyebutkan calon Kapolri pengganti Tito Karnavian diharapkan tidak satu angkatan dengan Tito, tapi dari angkatan Akpol yang lebih muda.

Dengan demikian, terjadi regenerasi pimpinan di lembaga kepolisian.

Tito merupakan lulusan Akpol 1987.

"Namun, keputusan akhir tetap ada di tangan Presiden Jokowi sebagai pemegang hak prerogatif," katanya.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved