Lahan Pemukiman Kumuh di Kabupaten Tegal Berkurang 112 Hektar
Pemukiman kumuh di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah kini berkurang hingga 112,18 hektar.
Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Pemukiman kumuh di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah kini berkurang hingga 112,18 hektar.
Jika merujuk pada Surat Keputusan (SK) Bupati Tegal nomer 239 tahun 2016, luas lahan pemukiman kumuh di Kabupaten Tegal mencapai 487,78 hektar.
Maka dari itu, Pemkab Tegal memiliki pekerjaan rumah sisanya sebanyak 375,60 Hektar lagi untuk dituntaskan.
"Hingga per 2018, lahan pemukiman kumuh yang tersisa sebanyak 375,60 Hektar. Penuntasan lahan kumuh di Kabupaten Tegal merupakan salah satu dari sembilan (9) program unggulan.
Saya menargetkan 75 Hektar lahan pemukiman kumuh berkurang tiap tahunnya," ujar Bupati Tegal, Umi Azizah kepada Tribunjateng.com, Sabtu (3/8/2019).
Dia menjelaskan, sisa lahan pemukiman kumuh tersebar di 22 Desa dalam 11 Kecamatan.
Namun, pihaknya akan fokus terlebih dahulu menuntaskan wilayah kumuh di 11 Desa dalam empat (4) kecamatan yang sudah terancang pada Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku)
Menurut Umi, Program Kotaku ini merupakan bagian dari skenario besar penuntasan wilayah kumuh.
Sebab di tahun 2030 mendatang, wilayah kumuh di Indonesia, khususnya Kabupaten Tegal sudah tidak ada.
"Ini program nasional untuk mewujudkan pemukiman berkelanjutan 100-0-100, dengan target cakupan layanan akses air minum mencapai 100 persen, kawasan kumuh 0 persen, dan sanitasi layak 100 persen," papar dia. (Tribunjateng/gum)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/pemukiman-warga-desa-banjaran-kecamatan-adiwerna-kabupaten-tegal-yang-rentan-terkena-banjir.jpg)