Idul Adha 2019

Wali Kota Semarang Imbau Gunakan Besek untuk Bagi Daging Kurban pada Masyarakat

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengimbau panitia kurban tidak menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging kurban kepada masyarakat.

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: m nur huda
Tribun Jateng/ Eka Yulianti
Wali Kota Semarang menyerahkan hewan kurban kepada Takmir Masjid Agung Semarang di pelataran Masjid Agung atau Masjid Kauman, Minggu (11/8/2019). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengimbau kepada panitia kurban tidak menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging kurban yang dibagikan kepada masyarakat.

Hendi, sapaan akrabnya, menyarakan kepada panitia kurban untuk menggunakan alternatif lain sebagai pengganti plastik.

Hal ini dilakukan untuk mengurangi sampah plastik yang selama ini masih menjadi permasalahan di Kota Semarang.

Pihaknya pun sudah membuat surat edaran terkait larangan penggunaan plastik kepada masyarakat.

Tentu saja, hal ini harus dilakukan mulai dari dirinya sendiri agar dapat memberi contoh kepada masyarakat untuk tidak menggunakan plastik. Pada Idul Adha kali ini, pihaknya mencontohkan masyarakat untuk membagikan daging kurban menggunakan besek.

"Kami harus memulai hal-hal yang baik supaya bisa dicontoh masyarakat lain, termasuk edaran yang kami buat. Di kantor partai saya, di Balai Kota, kami akan membagikan dengan besek," paparnya.

Dia berharap, masyarakat dapat mengikuti hal yang telah dicanangkan Pemkot Semarang untuk mengurangi sampah plastik.

Sebelumnya, dia juga telah menyosialisasikan pengurangan sampah plastik melalui media sosial. Melalui Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 27 tahun 2019, pihaknya melarang penggunaan plastik. Tidak hanya tas plastik, namun juga sedotan plastik, gelas plastik, styrofoam, pipet, dan lainnya. Diharapkan, para pengusaha restoran, kafe, hotel, penjual makanan, tidak menggunakan plastik dalam penjualannya.

Dia menyebut ada beberapa sanksi bagi pelaku usaha yang melanggar hal tersebut, mulai dari teguran tertulis, paksaan pemerintah, pembekuan izin usaha dan atau pencabutan sementara izin usaha.

"Melalui momentum Idul Adha, harapannya masyarakat yang berkurban mulai bisa mengikuti apa yang sedang kami lakukan dan canangkan," ucapnya. (eyf)

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved