Siti Wakidah Pembunuh Anak Kandungnya di Boyolali Jalani Rekonstruksi, Berawal dari Korban Rewel
Tersangka kasus penganiayaan anak kandung hingga meninggal, Siti Wakidah memperagakan delapan adegan dalam reka ulang kejadian
Penulis: Daniel Ari Purnomo | Editor: galih permadi
Adegan keenam terjadi pada Kamis (11/7/2019) pagi, sekitar pukul 07.30. Saat itu Siti menyuapi korban dalam posisi tiduran.
"Dia masih bilang sakit, setelah saya suapi. Lalu siangnya, sekitar pukul 12.00, saya tengok lagi kondisinya. Badannya sudah dingin saat saya sentuh. Saya keluar rumah minta bantuan tetangga," bebernya.
Pada adegan ketujuh, Siti beserta dua tetangganya masuk untuk melihat kondisi F. Berdasar keterangan saksi pada saat itu tangan korban sudah kaku dan perut dingin.
Adegan terakhir atau 8, sejumlah warga berdatangan ke rumah Siti. Warga memeriksa kondisi tubuh F di atas meja. Saat itu F sudah meninggal.
Kapolres Boyolali, AKBP Kusumo Wahyu Bintoro menegaskan tersangka dijerat pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2004 Atas Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHP.
"Kegiatan rekontruksi ini dilakukan untuk memberikan gambaran yang riil dan nyata ke pihak jaksa dan penasehat hukum tersangka atas peristiwa tindak pidana yang terjadi," kata dia.
Melengkapi, Kasubbag Humas Polres Boyolali AKP Eddy Lillah berujar kegiatan rekonstruksi kasus itu melibatkan 100 personel gabungan Polres Boyolali dan Polsek Ampel.
"Banyak warga datang ikut menyaksikan. Alhamdulilah kegiatannya berlangsung dengan aman dan lancar," kata Eddy. (Dna)