Video Uki Keluar dari Penjara Curi Satria FU di Warung Bu Entuti Tegal
Kembali melakukan kejahatan dengan mencuri sepeda motor di depan Warung Bu Entuti di Jalan Demak, Kecamaran Margadana, Kota Tegal.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Pengalaman mendekam di penjara selama empat bulan, nampaknya tak membuat Uki Aji Aryo (26). Kini, ia kembali melakukan kejahatan dengan mencuri sepeda motor di depan Warung Bu Entuti di Jalan Demak, Kecamaran Margadana, Kota Tegal.
Uki bersama sepupunya Irfan Fauzi (24) mencuri motor korban bernama Nursidik (17), yang terparkir dengan kunci masih menempel, pada Senin (5/8/2019) sekira pukul 21.30 WIB.
• Keluar dari Penjara, Uki Kembali Curi Satria FU di Warung Bu Entuti Tegal, Mengaku Spontan