Niat Mencuri Burung Muncul Saat Riyanto Berkeliling Kampung, Diketahui Habis Mabuk-Mabukan
Seorang pria asal Bandengan Pekalongan Utara bernama Riyanto bernasib malang karena ditangkap korbannya saat mencuri burung kacer.
Penulis: budi susanto | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/BUDI SUSANTO
Riyanto saat digiring ke Mapolres Pekalongan Kota, Senin (19/8/2019).
“Pemilik burung akhirnya mengejar Riyanto. Dia tertangkap dalam kondisi mabuk. Untuk kemudian Riyanto diserahkan ke kami,” imbuhnya.
Ditambahkan Kompol I Wayan, Riyanto merupakan residivis kasus pencurian telepon genggam.
“Ini kali kedua ia tertangkap, kami akan jerat Riyanto dengan Pasal 363 KUHP, ancaman 7 tahun penjara,” tambahnya. (Budi Susanto)