Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Niat Mencuri Burung Muncul Saat Riyanto Berkeliling Kampung, Diketahui Habis Mabuk-Mabukan

Seorang pria asal Bandengan Pekalongan Utara bernama Riyanto bernasib malang karena ditangkap korbannya saat mencuri burung kacer.

Penulis: budi susanto | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/BUDI SUSANTO
Riyanto saat digiring ke Mapolres Pekalongan Kota, Senin (19/8/2019). 

“Pemilik burung akhirnya mengejar Riyanto. Dia tertangkap dalam kondisi mabuk. Untuk kemudian Riyanto diserahkan ke kami,” imbuhnya.

Ditambahkan Kompol I Wayan, Riyanto merupakan residivis kasus pencurian telepon genggam.

“Ini kali kedua ia tertangkap, kami akan jerat Riyanto dengan Pasal 363 KUHP, ancaman 7 tahun penjara,” tambahnya. (Budi Susanto)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved