Jaksa Kejari Solo Satriawan Sulaksono yang Dicari KPK Dikenal Warga Sosok Ramah dan Dermawan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan seorang jaksa di Kejaksaan Negeri Solo sebagai tersangka
Penulis: Daniel Ari Purnomo | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan seorang jaksa di Kejaksaan Negeri Solo sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap lelang proyek Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta.
Jaksa itu bernama Satriawan Sulaksono.
Dia warga Desa Gedongan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar.
Kepala RT desa setempat, Sarjo Handoyo (80) sempat terkejut ketika mengetahui warganya terlibat dalam kasus tersebut.
Dia juga membenarkan Satriawan merupakan warga setempat.
"Saya malah baru tahu dari panjenengan (anda). Itu benar begitu?" ujarnya, Selasa (20/8/2019) malam.
Menurutnya, sosok Satriawan terkenal ramah di kampung.
Dia menambahkan, Satriawan tergolong warga yang aktif dalam kegiatan sosial.
"Dermawan juga orangnya. Ringan tangan. Dia tinggal di sini sekitar 3 tahun lalu," tambahnya.
Sarjo berujar kali terakhir melihat Satriawan pada Senin (19/8/2019) malam. (Dna)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/juru-bicara-kpk-febri-diansyah-dan-wakil-ketua-kpk-alexander-marwata.jpg)