KPH Banyumas Timur Pertimbangkan Izin Pendakian Gunung Slamet untuk Acara Grebeg Sura Baturraden
Kelompok Pemangku Hutan (KPH) Banyumas Timur mempertimbangkan pemberian izin pendakian massal Gunung Slamet
Penulis: khoirul muzaki | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA - Kelompok Pemangku Hutan (KPH) Banyumas Timur mempertimbangkan pemberian izin pendakian massal Gunung Slamet dalam rangkaian acara Grebeg Sura di Baturraden Banyumas, 31 Agustus 2019 mendatang.
Permohonan izin itu mulanya diajukan oleh Komunitas Pecinta Alam Radenpala yang menginisiasi penyelenggaraan acara itu sebelum status gunung Slamet dinaikkan ke level waspada, (9/8) lalu.
Manajer Bisnis KPH Banyumas Timur Sugito mengatakan, jika izin untuk acara perayaan pergantian tahun baru Hijriah itu keluar nanti, pihaknya memberikan sejumlah persyaratan untuk keamanan panitia dan peserta selama pendakian.
Persyaratan itu berlaku jika pada hari pelaksanaan nanti status gunung Slamet masih berada di level waspada. Panitia maupun peserta acara itu dilarang mendaki sampai puncak.
Mereka hanya akan diberi toleransi mendaki dalam radius aman, atau di luar radius 2 kilometer dari kawah puncak yang masuk zona bahaya.
Ini sesuai arahan PVMBG yang mengimbau masyarakat untuk tidak beraktivitas dalam radius 2 kilometer dari kawah puncak.
Panitia pun akan dituntut bertanggung jawab untuk memastikan peserta ruwat pendakian masal berada dalam radius aman.
"Ini masih kita pertimbangkan untuk pemberian izinnya. Kita juga mempertimbangkan pendapat ahli,"katanya
Sugito menggarisbawahi, jika disetujui nanti, pemberian izin itu hanya berlaku untuk acara Grebeg Sura yang sudah menjadi kegiatan rutin tiap tahun.
Adapun jalur pendakian secara umum akan tetap ditutup jika status waspada gunung Slamet belum dicabut.
Menurut dia, animo masyarakat untuk mengikuti pendakian masal ini cukup tinggi.
Tahun 2018 lalu, sebanyak 150 orang mendaki Gunung Slamet melalui jalur Baturraden dalam rangkaian acara Grebeg Sura.
Tahun 2019 ini, sesuai izin yang telah diterima pihaknya, panitia membatasi kuota peserta pendakian masal hanya sampai 100 orang.
"Pengelola memang menerapkan standar keselamatan yang tinggi, karena jalur Baturraden cukup ekstrem,"katanya
Sebagaimana diketahui, gunung Slamet mengalami peningkatan aktivitas hingga dinaikkan statusnya dari normal ke level waspada sejak tanggal 9 Agustus 2019 lalu.
Menyusul itu, KPH Banyumas Timur menyeterilkan jalur pendakian dari aktivitas masyarakat atau pendaki.
KPH Banyumas Timur lantas mengumumkan penutupan seluruh jalur pendakian di wilayah itu, baik di Banyumas dan Purbalingga sampai batas waktu yang tidak ditentukan.(*)