Masih Banyak Peserta Pemilu Berkampanye Secara Ilegal di Kota Pekalongan, Tidak Lapor Polisi
Masih banyak pihak yang tidak melakukan pelaporan kegiatan kampanye pada pemilu di Kota Pekalongan beberapa waktu lalu.
TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Masih banyak pihak yang tidak melakukan pelaporan kegiatan kampanye pada pemilu di Kota Pekalongan beberapa waktu lalu.
Tindakan tersebut dilakukan baik mengenai pelaporan pendanaan ataupun izin menggelar kampanye yang semestinya diwajibkan dalam undang-undang.
Menurut Ipda Maryoto Kanit Ekonomi Polres Pekalongan Kota, yang hadir mewakili Polres Pekalongan Kota, dalam evaluasi kampanye di Hotel Dafam Pekalongan, kebanyakan secara perorangan bukan partai yang melakukan hal tersebut.
“Kemungkinan mereka tidak mau repot. Jadi tidak membuat laporan terkait kampanye pemilu,” jelasnya, Selasa (20/8/2019).
Dilanjutkannya, pelaporan kampanye sangat mudah dan diwajibkan karena sudah diatur dalam undang-undang.
“Padahal pelaporan kampanye tidak rumit. Hanya tinggal meminta izin ke Polres Pekalongan Kota dan tebusan ke Bawaslu,” paparnya.
Iptu Maryoto menerangkan, pihak berwajib hanya melayani pemberitahuan tentang kampanye.
“Jika ada pelanggaran saat kampanye, kami tidak bisa bertindak karena ranahnya Bawaslu."
"Semoga pada Pilkada 2020 mendatang kesadaran pelaporan tidak seperti gelaran pemilu yang sudah berlangsung,” tambahnya. (Budi Susanto)
Pemilu
kampanye ilegal di Pekalongan
Polres Pekalongan Kota
Pekalongan
kampanye
cara lapor kampanye
pilkada
bawaslu
Wajah Jenglot yang Ditemukan di Makam Mbah Akasah Kudus, Disimpan Yayasan Masjid Menara |
![]() |
---|
Mandiri, BNI, BRI Akan Memblokir ATM Lama Tipe Magnetic Stripe, Segera Ganti Jadi Kartu ATM Chip |
![]() |
---|
Bus Sudiro Tungga Jaya Rem Blong Tabrak 3 Motor di Kabupaten Semarang |
![]() |
---|
Alasan PSK Hamil Buka Layanan, Tergolong Langka dan Lagi Trend |
![]() |
---|
Leony Trio Kwek Kwek Putuskan Hidup Tanpa Menikah, Apa yang Terjadi? Ini Kisahnya |
![]() |
---|