Polisi Tangkap Pasangan Suami Istri yang Baru Menikah Sebulan Lalu saat Pesta di Kamar Indekosnya
Pasangan suami istri yang baru menikah selama sebulan ini ditangkap polisi lantaran pesta sabu-sabu di kamar kosnya.
TRIBUNJATENG.COM - I Gusti Ayu Agung Ari Setiawati (40) hanya menangis dan memegang tangan suaminya saat digiring ke Aula Polres Badung, Selasa (20/8/2019).
Ia diamankan bersama suaminya, Agus Susilo (38) karena telah menjadi pengedar sabu-sabu di wilayah Badung dan Denpasar.
Perempuan yang baru sebulan menikah ini ternyata sudah pernah diamankan petugas Polresta Denpasar dengan kasus yang sama.
Namun kini ia tidak kapok-kapok untuk mengkonsumsi dan mengedarkan barang haram itu.
Sehingga ia kini harus menjalani hidupnya bersama suami di tahanan Polres Badung.
Kedua tersangka diamankan pada Rabu, 7 Agustus 2019 lalu, di sebuah rumah kos di Jalan Subak Sari C, No. 17, Banjar Ambengan, Desa Pedungan Denpasar.
• UPDATE Klasemen Sementara Liga 1 2019 - PSIS Semarang Naik 1 Peringkat, Papan Bawah Memanas
Saat dilakukan penggeledahan aparat kepolisian dari Satnarkoba Polres Badung menemukan lima paket sabu di dalam tas merah yang berada di atas lantai kamar kos.
“Pelaku ini kami amankan saat berpesta sabu di sebuah kamar kos-kosan di Denpasar,” ujar Waka Polres Badung Kompol Sindar Sinaga, Selasa (20/8/2019).
Lebih lanjut dijelaskan, pelaku baru keluar dari tahanan Polresta Denpasar dengan kasus yang sama.
Setelah keluar dari tahanan, ia menikah dengan suaminya yang juga diajak bekerja untuk mengedarkan sabu tersebut.
“Mereka ini pengedar. Mungkin mereka kenal dan nikah berkat konsumsi narkoba ini,” tuturnya.
Dari hasil interogasi pelaku, lanjut Kompol Sindar menjelaskan pelaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang bernama Tut Nik.
Barang pun diberikan berupa tempelan yang dibungkus dengan bekas bungkus permen.
“Rencananya barang itu akan diedarkan kembali sesuai perintah Tut Nik,” katanya.
• Wisatawan Asal China Tewas Terjatuh di Objek Wisata Devil Tears Lembongan Klungkung Bali
Pihaknya juga mengatakan, akan melakukan pengembangan terhadap kasusu tersebut, bahkan Tut Nik sudah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).