Tiga Pelaku Diringkus Polisi Saat Pesta Miras, Buron Sepuluh Hari Seusai Hajar dan Rampas Ponsel
Pelaku pengeroyokan dan perampasan telepon genggam di Pekalongan Utara akhirnya diringkus Unit Reskrim Polsek Pekalongan Utara.
TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Pelaku pengeroyokan dan perampasan telepon genggam di Pekalongan Utara akhirnya diringkus Unit Reskrim Polsek Pekalongan Utara.
Adapun pelaku berjumlah tiga orang.
Atas perbuatan yang dilakukan mereka, pemuda asal warga Landungsari Kelurahan Noyontaan, Kecamatan Pekalongan Timur mengalami sejumlah luka.
Ketiga pelaku yang belum genap berusia 25 itu sempat menjadi buron selama 10 hari.
Namun akhirnya digiring ke Mapolres Pekalongan Kota.
Kapolsek Pekalongan Utara, Kompol Parimin menjelaskan, pelaku bernama Akhmad Salafudin (24) warga Kelurahan Bandengan Kecamatan Pekalongan Utara.
Fahru Rozi (22) warga kelurahan Bandengan Kecamatan Pekalongan Utara.
Terakhir, Frendy Kurniawan (24) warga Kelurahan Medono Kecamatan Pekalongan Barat.
Ketiganya diringkus saat pesta miras.
“Ketiganya kami tangkap saat mereka sedang pesta miras di rumah Jalan Selat Karimata Kelurahan Bandengan," paparnya, Rabu (21/8/2019).
pesta miras
miras
Polres Pekalongan Kota
Pekalongan
polisi tangkap pelaku perampasan
pelaku pengeroyokan di Pekalongan ditangkap
Telepon Genggam
Kompol Parimin
Hasil Osasuna vs Barcelona, Messi Bawa Barca Berjarak 2 Poin Dari Pemuncak Klasemen Atletico Madrid |
![]() |
---|
Terungkap, Ada Pemain Timnas U23 Pura-pura Sakit, Iwan Bule: Ingin Keluar Bertemu Temannya |
![]() |
---|
Iran Miliki Senjata Misterius Dikubur Dalam Tanah Berisi Ribuan Rudal, Tak Gentar Hadapi AS |
![]() |
---|
Ibu Dari Mantan Pacar Kaesang Curhat di Instagram: Janjimu Akan Menikah Dengan Anak Saya |
![]() |
---|
Insiden Pohon Randu Maut di Pemalang, Empat Nyawa Melayang, Satu di Antaranya Bocah 6 Tahun |
![]() |
---|