Polres Sragen Temukan Dugaan Narkoba Jenis Baru, Kapolres: Awalnya Kami Duga Tembakau Gorila
Sepanjang Juli hingga Agustus ini, Polres Sragen mengungkap 11 kasus narkotika.
TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN - Sepanjang Juli hingga Agustus ini, Polres Sragen mengungkap 11 kasus narkotika.
Bahkan ada temuan narkoba yang diduga jenis baru.
Kapolres Sragen, AKBP Yimmy Kurniawan, Kamis (22/8/2019) mengatakan, dugaan narkoba jenis baru itu adalah sejenis tembakau gorila seberat 12,31 gram.
Namun setelah dilakukan uji laboratorium, ternyata belum masuk dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI No 20 Tahun 2018.
Efeknya, sambung Yimmy, 10 kali lebih kuat dibanding ganja.
"Kami menemukan satu kasus narkoba yang kami duga tembakau gorila tetapi ternyata jenis baru," ujar Yimmy.
Berdasarkan pengamatan barang bukti, bentuk narkoba yang diduga jenis baru itu seperti tembakau yang sudah dikeringkan berwarna gelap.
Yimmy menyampaikan dua pemuda asal Desa Gesi Doni Hendrawan (22), Brillian Yonsu Made Al-Kautsar (19) sempat diamankan.
Namun karena barang yang dimiliki belum masuk daftar permenkes, maka hanya dikenai wajib lapor.
Pihaknya juga telah menyampaikan ke Polda jateng untuk dimasukkan ke daftar narkoba jenis baru.
Stok Pupuk Bersubsidi di Jateng Aman, Petani Tak Pegang Kartu Tani Tetap Dilayani dengan Syarat |
![]() |
---|
Ganjar Kena Ledek Jokowi Jajal KRL Yogyakarta - Solo |
![]() |
---|
Mandiri, BNI, BRI Akan Memblokir ATM Lama Tipe Magnetic Stripe, Segera Ganti Jadi Kartu ATM Chip |
![]() |
---|
Alasan PSK Hamil Buka Layanan, Tergolong Langka dan Lagi Trend |
![]() |
---|
Leony Trio Kwek Kwek Putuskan Hidup Tanpa Menikah, Apa yang Terjadi? Ini Kisahnya |
![]() |
---|