Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pengakuan Pemeran Video Vina Garut, Pura-pura Menikmati Layani 3 Pria, Kini Menyesal

Perempuan yang baru berusia 19 tahun menikah dengan tersangka A alias Rayya pada 2015

Editor: muslimah
KOMPAS.COM/ARI MAULANA KARANG
Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna saat diwawancara terkait video Vina Garut seks 3 pria 1 wanita, Kamis (15/8/2019). 

TRIBUNJATENG.COM - Video Vina Garut menghebohkan publik usai ramai beredar pekan lalu.

Tersangka V pun buka suara terkait video mesum yang beredar tersebut.

Perempuan yang baru berusia 19 tahun menikah dengan tersangka A alias Rayya pada 2015.

Ia mengaku diminta suaminya melakukan adegan itu.

Alasannya untuk menjaga keutuhan rumah tangga.

Permintaan itu disampaikan A dengan alasan agar ia tak berhubungan dengan wanita lain.

V pun menuruti keinginan suaminya.

Ia takut ditinggalkan oleh suaminya.

Apalagi V sudah tak tinggal dengan orang tuanya.

K

Tersangka A alias Rayya (jaket merah) diperiksa di Mapolres Garut, Selasa (20/8/2019). (Tribun Jabar/Firman Wijaksana) 

Rayya-lah yang menjadi tempatnya berlindung saat itu.

"Saya mikirnya kalau ditolak pasti dimarahi.

Apalagi suami terus minta.

Pertamanya saya tolak.

Tapi dia mendesak terus," kata V di Mapolres Garut, Rabu (21/8/2019).

V tak terlalu ingat persis kapan ia pertama kali melakukan hubungan badan beramai-ramai.

Ia hanya mengingat di tahun 2017 atau 2018 aksinya itu dilakukan.

Secara batin V mengaku tak nyaman.

Apalagi menjadi tontonan beberapa orang.

Namun ia harus bisa menikmati agar tak dimarahi suaminya.

"Jadi kepaksa seperti menikmati.

Sebenarnya enggak nyaman cuma mau gimana lagi," ucapnya.

Kini V harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ia pun menyesal telah melakukan perbuatan itu.

Apalagi videonya telah beredar di masyarakat.

p

Petugas Satreskrim Polres Garut memeriksa seorang tersangka kasus Video Vina Garut berinisial B alias W, Jumat (16/8/2019). (Tribunjabar/Firman Wijaksana) 

Tersangka Rayya Idap Penyakit Mematikan

Polisi memastikan tersangka AK alias Rayya dalam kasus video Vina Garut positif mengidap penyakit.

Hasil itu berdasarkan pemeriksaan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Garut.

Kasatreskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng mengatakan, tersangka Rayya telah dinyatakan positif mengidap penyakit.

Namun pihaknya tetap meminta agar Dinkes kembali memeriksa virus yang diderita oleh Rayya.

"Iya betul sudah positif. Untuk dua pelaku lain negatif," ujar Maradona saat dihubungi, Selasa (20/8/2019).

Dua pelaku lain yang dimaksud negatif adalah Vina pelaku wanita dan Willy pelaku pria.

Rayya, Vina, dan Willy adalah pelaku di video threesome.

Sedangkan pelaku di video foursome alias tiga pria lawan satu wanita, baru Vina dan Rayya yang telah diamankan, sedangkan dua pelaku lainnya masih buron.

Menurut polisi kedua pelaku itu kabur ke Jakarta.

Tim dari Dinkes Garut telah mengambil sampel darah pada tiga hari lalu. AK kini belum ditahan Polres Garut. Namun hari ini tersangka AK dihadirkan di Polres Garut.

Selain mengidap penyakit tersebut, Rayya juga diketahui terkena penyakit stroke.

"Belum kami tahan karena kondisinya sakit. Tidak mungkin juga melarikan diri.

Tapi nanti kami akan melihat kemungkinannya bisa ditahan atau tidak setelah konsultasi dengan dokter," katanya.

Selain itu, tersangka A masih menjalani terapi sehingga tak ditahan. Pihaknya pun terus memantau perkembangan kesehatan dari tersangka A.

Rayya merupakan mantan suami dari tersangka Vina.

Hasil pemeriksaan, AK sengaja menjual Vina untuk melakukan adegan ranjang bersama tiga pria.

Ada 50 video vina Garut di HP Rayya

Kini, terbongkar pula di dalam HP atau ponselnya masih banyak tersimpan video Vina Garut.

Tak cuma dua video seperti yang beredar di dunia maya, ternyata ada puluhan video.

Terhitung ada 50 video vina Garut di HP Rayya.

"Kami hanya masukkan satu atau dua video. Yang tren hanya dua video sesuai laporan aduan," kata Kapolres Garut.

Seperti diberitakan sebelumnya, video Vina Garut yang beredar itu dibuat pada 2018.

Kepada polisi, A dan V mengaku, sadar perbuatan mereka itu direkam kamera.

Namun, keduanya tak tahu menahu soal video tersebut diperjualbelikan di Twitter.

"A juga ikut dalam video itu. Ada perilaku seks menyimpang dari A karena memperjualbelikan istrinya," ujar AKBP Budi.

Saat mereka masih menjadi suami istri lah awal mula dibuatnya video Vina Garut yang bikin heboh itu.

Berdasarkan laporan wartawan Tribunjabar.id, A saat itu disebut membutuhkan uang.

Atas alasan finansial, sang suami pun tega menjual istrinya untuk beradegan panas dengan pria lain.

Melalui Twitter, ia pun mengiklankan hal tersebut.

Tak hanya itu, ia pun menyebarkan tawaran jasa seksual itu dari mulut ke mulut.

Ia memasang tarif Rp 500 ribu.

Mau tak mau sang istri yang kini berprofesi sebagai penyanyi itu menuruti suaminya.

Ia bahkan sampai melakukan adegan panas dengan lebih dari satu pria.

Tak hanya sekali, V bahkan melakukan hal tersebut lebih dari dua kali.

"Sudah lebih dari dua kali V dan A melakukan aksi ramai-ramai itu. Tapi kalau yang ada video katanya cuma dua," kata Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna.

Kini, saat video Vina Garut viral ternyata keduanya sudah cerai.

"Sekarang status A dan V sudah bercerai," ujarnya.

Mantan suami V memang tak bekerja.

Ia dikenal sebagai pengangguran. (Tribun Jabar/Firman Wijaksana)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Cerita Pilu V Diminta Suami Layani Banyak Pria & Direkam, Jika Ditolak Dimarahi & Terpaksa Menikmati

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved