Roy Suryo Angkat Bicara Rencana Kebijakan Anies Baswedan Soal Larangan Mobil Tua : Saya Senyum Saja
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara.
Satu di antara tujuh poin Ingub mengatur tak ada lagi angkutan berusia di atas 10 tahun dan tidak lulus uji emisi untuk beroperasi.
Menengok Ingub yang dikeluarkan Gubernur DKI Jakarta, Politisi Partai Demokrat, Roy Suryo mengatakan bahwa dirinya tidak yakin peraturan tersebut akan berjalan.
"Saya senyum saja, saya lihat itu baru akan diterapkan tahun 2025. Saya terus terang saja tidak yakin itu akan jalan karena kalau nanti misal pemerintah sudah terpindah dan Jakarta sudah lancar apa larangan itu masih berlaku. Saya terus terang tidak yakin. Apalagi pak Anies nanti tahun 2025 juga sudah bukan Gubernur DKI," tutur Roy saat ditemui Tribunnews di acara Diskusi Teras Kita Mobil Listrik di Hotel Le Meridien, Jakarta, Jumat (23/8/2019).
Kondisi Jakarta saat ini yang identik dengan kemacetan dinilai Roy tidak akan berlangsung saat Ibu Kota Negara pindah ke Kalimantan.
"Dengan kondisi sekarang yang konon itu memberikan kemacetan atau apa. Padahal kita lihat pak Jokowi sudah akan memindahkan ibu kota negara," tambahnya.(*)
Stok Pupuk Bersubsidi di Jateng Aman, Petani Tak Pegang Kartu Tani Tetap Dilayani dengan Syarat |
![]() |
---|
Ganjar Kena Ledek Jokowi Jajal KRL Yogyakarta - Solo |
![]() |
---|
Mandiri, BNI, BRI Akan Memblokir ATM Lama Tipe Magnetic Stripe, Segera Ganti Jadi Kartu ATM Chip |
![]() |
---|
Alasan PSK Hamil Buka Layanan, Tergolong Langka dan Lagi Trend |
![]() |
---|
Leony Trio Kwek Kwek Putuskan Hidup Tanpa Menikah, Apa yang Terjadi? Ini Kisahnya |
![]() |
---|