Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Satpol PP Demak Gerebek Sebuah Hotel, Dapati 2 Pasangan Selingkuh dan 1 Pasangan Bukan Suami Istri

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Demak mendapati tiga pasangan di sebuah hotel di Demak.

Penulis: Moch Saifudin | Editor: galih permadi
ISTIMEWA
Satpol PP Demak lakukan operasi di salah satu tempat penginapan di Demak 

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Demak mendapati tiga pasangan bukan suami istri di sebuah hotel di Demak.

Satpol PP Kabupaten Demak beberapa kali melakukan operasi di tempat tersebut, namun pertama kalinya mendapati kasus demikian.

"Dua laki-laki sudah menikah, dan satunya masih lajang. Sedangkan yang perempuan berstatus janda semua," jelas Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kabupaten Demak, Adi Prabowo, Jumat (23/8/2019).

Adi menjelaskan, kejadian tersebut sekira pukul 08.30 WIB.

Atas kasus tersebut, ia mengungkapkan akan diselesaikan secara kekeluargaan, dengan memberitahu keluarga terlapor, dan menjemputnya pulang.

"Dua laki-laki tersebut memiliki istri dan anak. Minimal pihak keluarga mengetahui kalau diselingkuhin. Pun, begitu juga laki-laki dan ketiga perempuan lajang dan janda tersebut, biar keluarganya tahu dan membawanya pulang," jelasnya. (Tribunjateng/Moch Saifudin)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved