Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Bisnis Ciu Bekonang Sukoharjo yang Bikin Klenger, dari 'Jatah Preman' hingga Izin Produksi Etanol

Kisah di balik bisnis ciu bekonang Sukoharjo yang konon bikin klenger, dari jatah preman hingga izin legalitas produksi etanol

Editor: abduh imanulhaq
TRIBUN JATENG/GALIH PERMADI
Sejumlah jerigen Ciu Bekonang Sukoharjo yang terkena razia Polsek Banjarsari di Solo, beberapa waktu lalu 

Jumlah setoran yang diberikan oleh masing-masing tempat usaha berkisar Rp 200 ribu per bulan.

Menurutnya petugas tidak mau jika diberikan ciu bekonang sebagai upeti, karena mungkin sudah bosan.

Meski setiap bulan harus setor atau memberikan atensi kepada petugas sebanyak Rp 200 ribu menurutnya tidak menjadi soal karena pendapatan yang didapat lebih dari itu.

Biasanya Udin menyisihkan atau menabung uang Rp 3.000-10.000 setiap hari agar tidak menjadi beban ketika harus mengeluarkan uang “jatah preman”.

Menurutnya saat ini permintaan Ciu Bekonang semakin meningkat.

Terlebih semenjak kemunculan video pemuda mabuk "klenger" yang tengah viral.

Banyak konsumen yang penasaran dengan cita rasa ciu dari Desa Bekonang yang telah terkenal kenikmatannya.

Saat ini ia memasarkan ciu hampir ke seluruh Indonesia.

Namun ia berpesan jika ingin membeli Ciu Bekonang lebih baik datang langsung ke Desa Bekonang.

Karena jika membeli di luaran khawatirnya tidak sesuai kondisi asli atau biasanya sudah ditambah air mentah.

Hal tersebut justru akan mengurangi kadar alkohol di dalam ciu.

Udin meyakini peminum ciu bekonang tidak akan menyebabkan kematian.

Kecuali jika dicampur bahan lain seperti autan, cairan pembersih lantai dan laian sebagainya.

“Sampai sekarang tidak pernah ada kasus meninggal karena ciu bekonang, kalau oplosan mungkin ia. Saya setiap hari minum ini nggak pernah sampai sakit atau gimana,” ujarnya.

Izin legalitas pengolahan etanol atau alkohol murni dimanfaatkan sejumlah pengusaha untuk bisnis minuman beralkohol jenis ciu di Desa Bekonang, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo secara diam-diam.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved