Diduga Ada Tindak Pidana Perdagangan Orang, Babyface Club & Karaoke Semarang Digerebek Mabes Polri
Penggerebekan terjadi di tempat hiburan, Babyface Club & Karaoke, Kota Semarang, Selasa (27/8/2019) sore.
Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Penggerebekan terjadi di tempat hiburan, Babyface Club & Karaoke, Kota Semarang, Selasa (27/8/2019) sore.
Dari informasi yang beredar, penggerebekan itu dilakukan oleh anggota Bareskrim Mabes Polri.
Mereka juga dikabarkan melakukan pemeriksaan yang berkaitan dengan adanya dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kasubag Humas Polrestabes Semarang Kompol Sukiono membenarkan adanya penggerebekan di tempat hiburan itu.
“Namun terkait pemeriksaan di Mapolrestabes Semarang kami belum mendapat laporannya,” tuturnya.
Meskipun demikian, menurut beberapa anggota polisi di Polrestabes Semarang yang ditemui Tribunjateng.com, pemeriksaan tersebut telah dibatalkan atau belum dilakukan.
Sementara dari pantauan Tribunjateng.com di tempat hiburan itu, aktivitas berjalan seperti biasa.
(tribunjateng/rez)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/babyface-gerebek.jpg)