Operasi Patuh 2019, Kapolres Karanganyar : Ojol yang Berkendara Sambil Operasikan HP Akan Ditilang
Jajaran Polres Karanganyar menggelar apel gelar pasukan Operasi Patuh Candi 2019 di lapangan Wira Satya Mapolres Karanganyar, Kamis (29/8/2019).
Penulis: Agus Iswadi | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Jajaran Polres Karanganyar menggelar apel gelar pasukan Operasi Patuh Candi 2019 di lapangan Wira Satya Mapolres Karanganyar, Kamis (29/8/2019).
Apel gelar pasukan itu sekaligus menandai dilaksanakannya Operasi Patuh Candi 2019 yang berlangsung selama 14 hari terhitung mulai hari ini, Kamis (29/8/2019) hingga Rabu (11/8/2019).
Dalam apel tersebut dipimpin langsung Kapolres Karanganyar, AKBP Catur Gatot Effendi, turut hadir Wakil Bupati Karanganyar, Rober Christanto, jajaran Forkopimda dan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Karanganyar, Sundoro.
"Ada beberapa poin yang ditekankan dalam operasi patuh, seperti tidak memakai safety belt, tidak memakai helm, melawan arus, serta mengemudi sembari mengoperasikan handphone.
Operasi patuh berlangsung mulai 29 Agustus- 11 September 2019," kata Kapolres Karanganyar, AKBP Catur Gatot Effendi kepada para wartawan seusai apel gelar pasukan.
Ia menyampaikan, data jumlah kecelakaan lalu lintas di Jawa Tengah dalam Operasi Patuh Candi mengalami kenaikan sekitar 9 persen.
Pada 2017 ada sebanyak 392 kejadia, sedangkan pada 2018 ada sebanyak 427 kejadian.
Adapun korban meninggal mengalami kenaikan sebesar 50 persen dari tahun lalu, pada 2017 ada korban meninggal sebanyak 24 orang, sedangkan pada 2018 ada 36 orang, sedangkan padanaik sebayak 12 orang atau 50 persen.
• Pemkot Pekalongan Siapkan Rp 2 Miliar Bangun Rumah Santun Lansia
• Puluhan Polisi Jaga Kedatangan Jemaah Haji Asal Purworejo
• I Nyoman Adi Rimbawan, Terdakwa Kasus Rudapaksa Tertawa Lepas Setelah Sidang dengar Keterangan Saksi
• Berawal dari Lomba, Ibu-ibu Bangetayu Wetan Semarang Jadi Punya Penghasilan Tambahan
Sementara itu untuk pelanggaran lalu lintas menurun sebesar 11 persen.
Pada 2017 ada sebanyak 141.539, sedangkan pada 2018 ada sebanyak 125.650.
Lebih lanjut ia menjelaskan, di wilayah Karanganyar terkait pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan mengalami kenaikan sebesar 5-10 persen.
"Penyebabnya Sarpras dan human eror. Pengemudi kurang mengantisipasi tempat rawan yang sering terjadi trouble.
Jajaran Satlantas sudah memasang baliho, pita kejut, serta penanda di tempat yang sering terjadi kecelakaan," terangnya.
Kapolres Karanganyar mengungkapkan, kejadian kecelakaan untuk sementara ini didominasi kalangan usia produktif 18-35 tahun.
Sedangkan wilayah rawan berada di daerah Kebakkramat dan Tawangmangu.