400an Pabrik Jamu di Indonesia Gulung Tikar, Ini Kata GP Jamu
Gabungan Pengusaha Jamu dan Obat Indonesia (GP Jamu) khawatir industri jamu akan lesu jika RUU Kesehatan disahkan
Penulis: rival al manaf | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Gabungan Pengusaha Jamu dan Obat Indonesia (GP Jamu) khawatir industri jamu akan lesu jika RUU Kesehatan disahkan.
Ketua Dewan Pembina Gabungan Pengusaha Jamu dan Obat Indonesia (GP Jamu) Charles Saerang menyebut RUU akan mengatur tentang campuran bahan jamu yang bilamana melebihi batas ketentuan akan ada pasal pidananya.
"Contoh, Temulawak lima gram tapi sebenarnya terkandung enam gram, itu akan terkena pasal pidana," terang Charles Saerang dalam keterangan tertulis Senin (2/9/2019).
Menurutnya saat ini perlu dibedakan regulasi antara jamu dengan obat. Menurutnya, selama di bawah kementerian kesehatan, ruang lingkupnya hanya sebatas regulasi-regulasi.
Namun, regulasi itu justru menghambat perkembangan industri jamu.
"Jamu kan bukan obat. Ini adalah minuman tradisional yang perlu dikembangkan industrinya. Kalau hanya regulasi yang dikedepankan, pengusaha jamu akan kesulitan," tuturnya.
Berbagai kesulitan itu yang membuat industri jamu stagnan. Bahkan dari datnya sebanyak 1200 pabrik jamu yang dulu ada, kini hanya tersisa 800 pabrik.
Charles mengatakan pernah memyampaikan itu pada presiden Jokowi empat tahun lalu. Dari pertemuan itu ia mendapat kabar bahwa jamu akan dimasukkan di bawah Kementerian Perindustrian.
"Ini yang disadari Jokowi bahwa jamu harus masuk ke perindustrian. Untuk ke arah sana, harus melalui DPR," ucapnya.
Di sisi lain, Charles mengapresiasi peran Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang selama ini membina industri jamu di Indonesia.
Ia bahkan menyarankan wewenang BPOM untuk jamu, sebagai regulator, harus ditambah dalam RUU Pengawas Obat dan Makanan (POM).
"Kami sudah meminta poin pembinaan jamu karena selama ini yang membina kami kan BPOM. Tapi rupanya mereka (anggota DPR) akan menurunkannya dalam peraturan tersendiri," imbuhnya.
Salah satu langkah nyata BPOM membina jamu adalah memfasilitasi GP Jamu dalam penandatangan MoU (Memorandum of Understanding) dengan pengusaha importir China di Guansu.
Keberhasilan menembus pasar China ini merupakan hasil dari roadshow Kepala BPOM dan Tim Badan POM serta Tim GP Jamu.
"Kalau sebagai regulator saja sudah membantu kita, lalu apa peran Kementerian Kesehatan? Padahal pembinaan itu berada di bawah Kemenkes," ungkapnya.
Charles pun berharap agar BPOM juga bisa membantu industri jamu menembus pasar China sesuai dengan peraturan dan regulasi negara tersebut.
Ia menjelaskan ketatnya pasar China . Jika sudah dapat izin di negaranya, maka butuh izin ke masing-masing provinsi.
"paling tidak Butuh waktu setidaknya 15 tahun agar produk jamu kita bisa penetrasi di sana," ujarnya. (*)