Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

6 Money Changer Ilegal Ditertibkan, Silahkan laporkan ke Call Center BI 131

Bank Indonesia melakukan langkah tegas terkait penertiban money changer atau tempat penukaran uang tanpa izin

SHUTTERSTOCK Via Kompas.com
Ilustrasi dolar AS 

"Kepada masyarakat diimbau untuk bertransaksi di KUPVA BB berizin, dan menginformasikan ke Kantor Bank Indonesia terdekat, atau melalui call center BI 131 jika menemukan pihak-pihak yang diduga melakukan kegiatan penukaran valuta asing tanpa izin," tegasnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved