Bandara Semarang: Garuda Larang Penumpang Bawa Macbook Pro 15 Inch
Maskapai Garuda Indonesia melarang penumpang membawa laptop merk Macbook Pro (retina 15 inch) ke dalam pesawat.
Penulis: Jamal A. Nashr | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Maskapai Garuda Indonesia melarang penumpang membawa laptop merk Macbook Pro (retina 15 inch) ke dalam pesawat.
Larangan berlaku untuk di dalam kabin, bagasi maupun kargo.
"Sebagai wujud antisipasi dan tatalaksana safety pada layanan penerbangan Garuda Indonesia," ujar VP Corporate Secretary PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, M Ikhsan Rosan, melalui keterangan tertulisnya, Minggu (1/9).
Layarangan tersebut lantaran adanya penarikan kembali produk Macbook Pro (retina 15 inch) oleh Apple, menyusul ditemukannya permasalahan pada baterai laptop tersebut yang berpotensi menimbulkan gangguan keselamatan penerbangan.
"Kebijakan tersebut sejalan dengan aturan yang dikeluarkan oleh European Union Aviation Safety Agency (EASA) serta regulasi dari IATA Dangerous Goods Regulation (Special Provisions A15AL) terkait larangan membawa Macbook Pro (retina 15 inch)," tuturnya.
Macbook yang dilarang di bawa ke pesawat merupakan series dengan serial number tertentu yang terjual pada periode September 2015 sampai Februari 2017.
"Garuda Indonesia akan terus berkoordinasi dengan pihak regulator maupun stakeholders lainnya untuk menindaklanjuti larangan membawa perangkat laptop tersebut hingga adanya perkembangan lebih lanjut," katanya.(jam)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/pesawat-boeing-737-max-8-telah-dioperasionalkan-oleh-garuda-indonesia-di-bandara-soekarno-hatta.jpg)