Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kejati Jateng Bidik Petinggi BRI Purbalingga, Lima Tersangka Kasus Dugaan Kredit Fiktif Ditahan

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah membidik oknum petinggi BRI Cabang Purbalingga, yang dinilai paling bertanggung jawab

TRIBUN JATENG/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS
Aspidsus Kejati Jateng I Ketut Sumedana beberkan perkembangan kasus penyelewengan dana Banprov di ruangannya 

Pada proses perjanjian, kata dia, telah diketahui pimpinan cabang sejak pertama kali pendataan. Kliennya hanya menjalankan apa yang diinginkan pimpinannya.

"Tidak ada kerugian dan tidak ada kasus korupsi dalam kasus ini," jelasnya.

John Richard menyebut, pimpinan cabang harus bertanggung jawab karena yang menyuruh kliennya, padahal mengetahui bahwa CV Cahaya bermasalah.

"Kenapa harus dibebankan ke AO sedangkan tidak ada kerugian. Ada auditor. Sudah mengecek semuanya dan menyatakan tidak bersalah,"ujarnya.

Selain pimpinan cabang, menurut John Richard, Funding Officer (FO) juga harus bertanggung jawab. Hal ini dikarenakan FO yang mendatangkan nasabah-nasabah tersebut dan dianggap sah. (rtp/Ant)

STORY HIGHLIGHTS

Kejati Jawa Tengah membidik oknum petinggi BRI Cabang Purbalingga, yang dinilai paling bertanggung jawab dalam kasus dugaan pembobolan bank milik pemerintah tersebut

Dugaan pembobolan dengan modus kredit fiktif tersebut merugikan negara hingga Rp 28 miliar

Saat ini, Kejati telah menetapkan dan menahan lima tersangka dalam kasus tersebut

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved