Kejati Jateng Bidik Petinggi BRI Purbalingga, Lima Tersangka Kasus Dugaan Kredit Fiktif Ditahan
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah membidik oknum petinggi BRI Cabang Purbalingga, yang dinilai paling bertanggung jawab
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: Catur waskito Edy
Pada proses perjanjian, kata dia, telah diketahui pimpinan cabang sejak pertama kali pendataan. Kliennya hanya menjalankan apa yang diinginkan pimpinannya.
"Tidak ada kerugian dan tidak ada kasus korupsi dalam kasus ini," jelasnya.
John Richard menyebut, pimpinan cabang harus bertanggung jawab karena yang menyuruh kliennya, padahal mengetahui bahwa CV Cahaya bermasalah.
"Kenapa harus dibebankan ke AO sedangkan tidak ada kerugian. Ada auditor. Sudah mengecek semuanya dan menyatakan tidak bersalah,"ujarnya.
Selain pimpinan cabang, menurut John Richard, Funding Officer (FO) juga harus bertanggung jawab. Hal ini dikarenakan FO yang mendatangkan nasabah-nasabah tersebut dan dianggap sah. (rtp/Ant)
STORY HIGHLIGHTS
Kejati Jawa Tengah membidik oknum petinggi BRI Cabang Purbalingga, yang dinilai paling bertanggung jawab dalam kasus dugaan pembobolan bank milik pemerintah tersebut
Dugaan pembobolan dengan modus kredit fiktif tersebut merugikan negara hingga Rp 28 miliar
Saat ini, Kejati telah menetapkan dan menahan lima tersangka dalam kasus tersebut