Bea Cukai Tanjung Emas
Free Trade Agreement Regulasi Menjanjikan Importir dan Eksportir
Bea Cukai Tanjung Emas sosialisasikan peraturan terbaru kepada pengguna jasa dibawah wilayah pengawasannya (03/09/2019).
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – FTA (Free Trade Agreement) yang telah dilakukan Indonesia dengan sejumlah negara dapat memberikan manfaat untuk pelaku usaha di bidang ekspor dan impot melalui pemberlakuan tarif referensi.
Sebagai instansi yang memberikan fasilitas ini, Bea Cukai Tanjung Emas sosialisasikan peraturan terbaru kepada pengguna jasa di bawah wilayah pengawasannya, Selasa (3/9/2019).
Pembaharuan PMK 109/PMK.04/2019 tentang Perubahan Kedua PMK 229/PMK.04/2017 tentang Tata Cara Pengenaan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor Berdasarkan Perjanjian atau Kesepakatan Internasional ini terkait Pemberlakuan Perjanjian Internasional antara Indonesia – Chile berlaku efektif 10 Agustus 2019 dan Pemberlakuan Amandemen Perjanjian Internasional ASEAN – China Berlaku mulai 1 Agustus 2019 masa transisi sampai 31 Agustus.
“Sekarang prosedur dan ketentuan makin sederhana dapat mempermudah industri untuk melaksanakan kegiatan ekpor dan impor” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Emas, Tjerja Karja Adil.
Perubahan Amandemen Perjanjian Internasional ASEAN – China ini meliputi Origin Criteria, Jumlah Barang dalam SKA, Format SKA Form E, Ketentuan Prosedural lainnya.

Selama masa transisi pengguna jasa diperbolehkan untuk menerbitkan SKA dengan menggunakan ketentuan lama (sebelum amandemen) atau menerbitkan SKA dengan ketentuan baru (setelah amandemen).
“Dengan Fasilitas FTA, jika kita tidak memanfaatkan pasar yang ada, pada akhirnya kita akan dijadikan pasar.” Imbuh Kepala Seksi Regional I Direktorat Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga, Eko Yulianto.
Salah satu keuntungan dari perjanjian perdagangan ini adalah pemberlakuan tarif preferensi yang dapat dimanfaatkan pengusaha untuk menekan biaya produksi.
Pengusaha dapat memperoleh dua kali keuntungan saat memakai fasilitas FTA pada impor dan dapat menggunakan kembali fasilitas ini untuk reekspor. (*)
Optimis Percepat Pemulihan Ekonomi, Bea Cukai Tanjung Emas Vaksinasi Covid-19 |
![]() |
---|
Musnahkan Impor 3.540 kg Bawang Putih melalui Pelabuhan Tanjung Emas |
![]() |
---|
Anis Yulianti, Perempuan Pemeriksa Kontainer Bea Cukai Tanjung Emas Semarang |
![]() |
---|
Hari Pabean Internasional, Kepala Bea Cukai Tanjung Emas Semarang Apresiasi Seluruh Stakeholder |
![]() |
---|
Tutup Tahun 2020, Bea Cukai Tanjung Emas Torehkan 106,16% Target Penerimaan Negara |
![]() |
---|