Kamar Jenazah RSUD Salatiga Bakal Dibangun Ulang, Butuh Rp 2 Miliar Termasuk Sapras Pendukungnya
RSUD Kota Salatiga berencana membangun ulang Ruang Instalasi Pemulasaran Jenazah yang mengalami kebakaran kemarin, Minggu (8/9/2019).
Penulis: M Nafiul Haris | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SALATIGA - Manajemen RSUD Kota Salatiga berencana membangun ulang Ruang Instalasi Pemulasaran Jenazah yang mengalami kebakaran karena adanya api dari lahan di belakang gedung pada Minggu (8/9/2019).
Direktur Utama RSUD Kota Salatiga Sri Pamuji Eko mengatakan, untuk saat ini jajarannya sedang mempersiapkan kebutuhan ruang pengganti pelayanan jenazah dan mengusulkan anggaran proyeksi kebutuhan biaya pembangunan ulang gedung ke dewan pengawas.
“Mengingat sudah memasuki September, kami segera menyiapkan pelayanan kesehatan dengan rumah sakit terdekat."
"Lalu, mendata peralatan yang rusak serta mengevaluasi manajemen risiko kebakaran di lingkungan RSUD,” terangnya kepada Tribunjateng.com, Senin (9/9/2019).
Menurut Sri Pamuji Eko, total anggaran yang dibutuhkan dalam proses pembangunan ulang ruang jenazah RSUD mencapai sekitar Rp 2 miliar.
Anggaran itu, kata dia, untuk pembangunan gedung dua lantai perkiraan menelan Rp 1,3 miliar dan pembelian alat penyimpan jenazah senilai Rp 700 juta.
Ia menambahkan, pertimbangan dibangun ulang ruang jenazah pasca terjadi kebakaran setelah melihat kontruksi bangunan sekarang tidak memungkinkan dilakukan renovasi.
Dia memprediksi pembangunan kembali diperkirakan memakan waktu sekitar dua tahun anggaran.
Yakni pada 2019 dan 2020.
“Saat ini masih dalam tahap pembahasan. Apabila dimungkinkan pada anggaran perubahan tahun ini setelah ditetapkan akan segera dibangun ulang,” katanya.
Terpisah, Wali Kota Salatiga Yuliyanto meminta pihak RSUD Kota Salatiga agar segera melakukan inventarisasi sejumlah barang yang rusak akibat kebakaran.
Secepatnya pula diperbaiki agar tidak menganggu pelayanan kepada masyarakat.
Wali Kota berharap, jajaran direksi RSUD Salatiga secepatnya membuat permohonan anggaran dan diajukan dalam pembahasan APBD perubahan melalui Pemkot Salatiga.
“Kami meminta itu barang-barang yang rusak didata dan kemudian mengajukan biaya pengganti untuk membeli lagi serta biaya perbaikan melalui anggaran perubahan bulan ini,” ujarnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Salatiga AKP Suharto berujar, penyebab pasti terbakarnya ruang jenazah RSUD Kota Salatiga saat ini masih dalam proses penyelidikan.
Kepastian kebakaran dipicu adanya seorang membakar sampah dari belakang gedung atau tidak belum berani memutuskan.
“Kami masih melakukan penyelidikan terkait penyebab terjadinya kebakaran kamar jenazah RSUD Kota Salatiga,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan kamar jenazah RSUD Kota Salatiga diketahui mengalami kebakaran.
Petugas pemadam kebakaran membutuhkan waktu hampir satu jam untuk proses penanganan api sekaligus mendinginkan puing sisa kebakaran. (M Nafiul Haris)