Ini Besaran Gaji dan Fasilitas yang Didapatkan Anggota DPRD
Kemudian, tunjangan keluarga seperti tujangan suami atau istri Rp 225.000, tunjangan anak Rp 90.000, tunjangan beras Rp 289.680
TRIBUNJATENG.COM - Anggota DPRD Sulawesi Utara periode 2019-2024 yang baru saja dilantik langsung terima gaji pertengahan September ini.
Gaji yang diterima anggota DPRD Sulut masih sama dengan anggota dewan sebelumnya, yakni sebesar Rp 48 juta.
Dengan rincian, penghasilan tetap seperti uang representasi Rp 2,2 juta, uang paket Rp 225.000, tunjangan jabatan Rp 3,2 juta, tunjangan komisi Rp 130.500, tunjangan badan musyawarah Rp 130.500.
Kemudian, tunjangan keluarga seperti tujangan suami atau istri Rp 225.000, tunjangan anak Rp 90.000, tunjangan beras Rp 289.680.
Jumlah keseluruhan Rp 6,6 juta. Kemudian, dipotong PPh (15 persen) Rp 990.477.
Total Rp 5,6 juta.
Anggota dewan juga mendapat tunjangan khusus Rp 990.477.
Jadi, jumlah penghasilan tetap Rp 6,6 juta.
Selain itu, anggota dewan juga mendapatkan penghasilan tambahan.
Dengan rincian, tunjangan perumahan Rp 15 juta, tunjangan komuniasi intensif Rp 15 juta, tunjangan representasi Rp 19 juta.
Jumlah total Rp 49 juta.
Potongam PPh (15 persen) menjadi Rp 7,3 juta.
Jumlah penghasilan tambahan Rp 41,6 juta.
Total penghasilan Rp 48 juta.
"Hanya representasi yang sebelumnya Rp 20 juta jadi Rp 19 juta. Itu ada SK gubernur, ada pergub," kata Sekretaris DPRD Sulut Bartholomeus Mononutu, saat diwawancarai di Kantor DPRD Sulut, Selasa (10/9/2019).