Kronologi ABG jadi Korban Pencabulan di Kota Tegal, Kenalan di Facebook, Ini Modusnya
Berawal dari berkenalan melalui media sosial Facebook, HL (23) mencabuli SNM (16) dua kali di tempat yang berbeda
TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terulang di Kota Tegal.
Berawal dari berkenalan melalui media sosial Facebook, HL (23) mencabuli SNM (16) dua kali di tempat yang berbeda.
Kapolsek Tegal Barat Kompol Sugeng mengatakan, mulanya pelaku HL (23) mengenal korban melalui Facebook pada Juli 2018.
Kemudian keduanya pacaran.
Lalu saat berkomunikasi melalui video call, HL meminta SNM untuk membuka baju hingga bagian intimnya terlihat.
"Setelah baju korban terbuka, pelaku men-screenshot.
Digunakanlah gambar itu sebagai alat untuk mengancam," kata Kompol Sugeng kepada tribunjateng.com, Rabu (18/9/2019).
Kompol Sugeng mengatakan, dari gambar telanjang dadanya SNM, pelaku memaksa korban untuk berhubungan intim.
Jika SNM menolak, HL mengancam akan menyebarluaskan gambar tersebut.
Modus pelaku pun berhasil. HL mencabuli korban sebanyak dua kali.
Pertama di semak- semak belakang Rusunawa Kelurahan Kraton, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal pada Februari 2019.
Perbuatan kedua dilakukan di warung kosong di Jalan Mataram, Kelurahan Muarareja pada April 2019.
"Pelaku sudah diamankan.
Atas perbuatannya, pelaku terancam mendapat hukuman tahanan minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun," jelasnya. (fba)
Marsono Meninggal Keserempet Bus Eka di Sragen, Kepala Terlindas Ban |
![]() |
---|
Sutarso Mendadak Meninggal di Jalan Majapahit Semarang: Naik Motor dari Demak |
![]() |
---|
Jual Mobil Motor Baru dan Bekas Semarang Murah Berkualitas Senin 1 Maret 2021 |
![]() |
---|
Wajah Jenglot yang Ditemukan di Makam Mbah Akasah Kudus, Disimpan Yayasan Masjid Menara |
![]() |
---|
Bus Sudiro Tungga Jaya Rem Blong Tabrak 3 Motor di Kabupaten Semarang |
![]() |
---|