Satpol PP Solo Turunkan 12 Spanduk Bergambar Gibran Anak Jokowi

Hingga berita ini dimuat, belum diketahui pihak mana yang sengaja memasang sejumlah spanduk tersebut

ISTIMEWA
Petugas Satpol PP Kota Surakarta mencopoti spanduk Gibran Rakabuming Raka yang terpasang di Jalan Ki Mangungsarkoro Surakarta, Minggu (22/9/2019) 

TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solo mencopoti belasan spanduk bernada kampanye Gibran Rakhabuming.

Berdasar data yang dirilis petugas Satpol PP, spanduk itu didapat dari 6 lokasi.

"Ada 12 spanduk yang kami copot."

"Sekarang (spanduk itu) di Mako Satpol PP," kata Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Solo, Agus Sis Wuryanto melalui pesan singkat, Minggu (22/9/2019) sore.

Sejumlah wilayah itu meliputi Jalan Ki Mangun Sarkoro (2 spanduk); Jalan Ahmad Yani (6); Jalan MT Haryono (1); Jalan Dr Radjiman (1); Jalan Imam Bonjol (1); dan simpang empat Mojosongo (1).

Agus membeberkan spanduk Gibran yang disita merupakan hasil penindakan reklame tak berizin yang dilakukan petugas selama dua hari kemarin.

"Jumlah MMT Gibran yang ditertibkan oleh Satpol PP terhitung sejak hari Sabtu (shift 3) dan hari Minggu (shift 1)," ucapnya.

Hingga berita ini dimuat, belum diketahui pihak mana yang sengaja memasang sejumlah spanduk tersebut. (Daniel Ari Purnomo)

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved