Sempat Melarikan Diri, Nenen Pengedar Sabu di Tegal Tertangkap
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tegal Kota, berhasil membekuk pengedar sabu- sabu Nenen (41) alias Muk
TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tegal Kota, berhasil membekuk pengedar sabu- sabu Nenen (41) alias Muk.
Nenen ditangkap saat hendak bertransaksi di Jalan Sumbodro Kota Tegal, pada Kamis (18/9/2019) pukul 20.00 WIB, dengan barang bukti sabu- sabu seberat 1,60 gram.
Kasatresnarkoba Polres Tegal Kota, Iptu Bambang Margono mengatakan, pelaku sudah menjadi incaran Satresnarkoba Polres Tegal Kota selama dua minggu ini.
Pelaku juga baru saja bebas dari penjara sekira satu bulan setengah.
Sebelumnya, ia terjerat kasus pengedaran narkoba jenis ganja di wilayah Polres Tegal.
Kemudian, ia mendapat sanksi tujuh tahun penjara di Lapas Kelas II B Slawi.
"Nenen ditangkap di Jalan Sumbodro.
Dia ditangkap saat hendak menemui seorang pembeli di depan SMA N 3 Kota Tegal," kata Iptu Bambang kepada tribunjateng.com, Senin (23/9/2019).
Iptu Bambang menjelaskan, saat hendak disergap Nenen sempat memberontak dan lari ke area persawahan.
Namun, ia berhasil tertangkap setelah kakinya terjerembap di lumpur sawah dan tak bisa berlari.
Banjir Semarang Mulai Surut, Ganjar Minta Kali Babon Dinormalisasi: Dikebut Kalau Bisa |
![]() |
---|
Henry Indraguna Nyatakan Mubes Kosgoro 1957 di Cirebon: Luar itu Ilegal |
![]() |
---|
Akbar 7 Jam Sembunyi di Plafon Novi, Dapatnya Duit Rp 4 Ribu: Sudah Habis Beli Rokok dan Gorengan |
![]() |
---|
Polisi Pastikan Kecelakaan Beruntun di Seberang McD Ngaliyan Akibat Truk Rem Blong |
![]() |
---|
Kabar Duka Sohimah Meninggal Kecelakaan Truk di Purbalingga |
![]() |
---|