Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Bahas RKUHP, Sindiran Haris Azhar untuk Yasonna Laoly soal Gembel Disambut Tepuk Tangan Riuh

Haris Azhar menyindir Menteri hukum dan HAM, Yosanna Laoly terkait kehidupan gembel yang diatur dalam Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP)

Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
YOUTUBE
Bahas RKUHP Sindiran Haris Azhar untuk Yosanna Laoly soal gembel 

TRIBUNJATENG.COM- Direktur Lokataru, Haris Azhar menyindir Menteri hukum dan HAM, Yasonna Laoly terkait kehidupan gembel yang diatur dalam Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP)

Hal tersebut diungkapkan Haris Azhar di acara Indonesia lawyer Club (ILC) yang tayang pada Selasa (24/9/19).

Haris Azhar memberi pujian kepada mahasiswa yang turun demo ke jalan.

"Nggak ada yang salah dengan teman-teman mahasiswa jika tidak membaca rancangan KUHP atau udang-undang yang lain

Kalau tadi Pak Menteri minta mahasiswa baca, susah juga puluhan ribu mahasiswa disuruh membaca," ujarnya.

Haris Azhar lantas menyebut bahwa di BEM ada bagian-bagian untuk membuat kajian-kajian.

"Temen-temen presiden mahasiswa mereka punya bagian untuk membaca hal-hal yang mendasari mereka untuk turun jalan," ujarnya.

Haris Azhar meminta DPR agar memperingatkan polisi untuk tidak mengejar dan tidak menyemprotkan water canon kepada mahasiswa yang melakukan demo.

Haris Azhar mengutip pernyataan Bung Hatta bahwa mahasiswa akal dan hati masyarakat.

Haris Azhar menyebut bahwa ahli hukum tidak ada yang dipenjara.

Orang-orang yang dipenjara adalah orang yang tidak mengerti hukum.

"KUHP dibahas oleh ahli hukum, tapi pernah menghitung nggak yang masuk penjara itu ahli hukum bukan, nggak ada ahli hukum masuk penjara," ujarnya.

haris Azhar lantas mengaku prihatin dengan orang-orang yang masuk pernjara seperti domba.

"Ahli hukum itu jadi lawyer, jadi saksi ahli, yang masuk penjara orang yang nggak ngerti hukum, yang masuk penjara orang dibwa ke pengadilan mereka itu maaf kayak domba disidangkan ke pengadilan,

"Saya ini lawyer, kalau nunggu sidang perkara pidana, saya lihat orang yang dipenjara, disuruh baris disuruh berhitung, baju putihnya sudah kucel," ujarnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved