Hadiah Umroh Menanti ASN Pemkab Pekalongan, Syarat Wajib Rajin Bersihkan Sungai

Bertempat di Alun-Alun Kajen, Rabu (25/09/2019), Asip menceritakan dahulu orang Kabupaten Pekalongan mempunyai asumsi kalau sungainya kotor rezekinya.

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/INDRA DWI PURNOMO
Bupati Pekalongan Asip Kholbihi melaunching Gerakan Ayo Resik-Resik Kali, di Alun-Alun Kajen Kabupaten Pekalongan, Rabu, (25/09/2019). 

TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Bupati Pekalongan Asip Kholbihi berjanji akan memberikan hadiah umroh bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemkab Pekalongan yang mengumpulkan sampah paling banyak di sungai.

"Olahraga itu harus di mana saja, kapan saja termasuk olahraga resik-resik atau bersih-bersih sungai."

"Jadi mulai Jumat, kami adakan olahraga resik-resik kali. Yang paling sregep (rajin) mendapatkan sampah paling banyak nanti akan diberi hadiah umroh," kata Bupati Pekalongan Asip Kholbihi kepada Tribunjateng.com usai launching Ayo Gerakan Resik-Resik Kali.

Bertempat di Alun-Alun Kajen, Rabu (25/09/2019), Asip menceritakan dahulu orang Kabupaten Pekalongan mempunyai asumsi kalau sungainya kotor rezekinya banyak.

Namun, sekarang berbalik.

Apabila sungai kotor rezekinya sedikit dan apabila sungainya bersih rezekinya banyak.

"Dahulu orang-orang Buaran, Tirto, dan Wiradesa berasumsi kalau kaline kotor rezekinya glontor (sungainya kotor rezekinya banyak)."

"Saiki wis orak wayahe kayak kuwi (sekarang sudah tidak ada zamannya seperti itu)."

"Oleh karena itu, gerakan masyarakat ini harus didukung guna menciptakan Kabupaten Pekalongan lebih bersih dari sampah dan limbah," ujarnya.

Menurutnya, ini alasan Pemkab Pekalongan menyiapkan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang berada di Desa Simbang Kulon, Kecamatan Buaran.

Asip mengungkapkan, IPAL ini bisa digunakan pelaku industri di Kabupaten Pekalongan.

"Dari batik, kasa, dan wash jeans limbahnya bisa dibuang ke IPAL tersebut."

"Sekarang, sudah tidak boleh membuang limbah di sungai."

"Pemkab akan melakukan penegakan peraturan. Jika ada pelaku industri yang membuang limbah ke sungai," jelasnya. (Indra Dwi Purnomo)

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved