Kapan Jalan Dukuh Sawangan-Desa Sigedong Kabupaten Tegal Terealisasi? Ingat, Sudah Lima Kali Molor

Proses lelang akses Jalan Dukuh Sawangan - Desa Sigedong, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal, molor.

Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: deni setiawan
ISTIMEWA
DOKUMENTASI suasana Dukuh Sawangan Kabupaten Tegal. 

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Proses lelang akses Jalan Dukuh Sawangan - Desa Sigedong, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal, molor.

Pelaksanaan proyek jalan yang menghubungkan antara pedukuhan dengan desa di Kabupaten Tegal itu tidak sesuai jadwal.

Padahal, warga Dukuh Sawangan sangat membutuhkan akses jalan yang dibangun Pemkab Tegal itu.

Seperti diketahui, Dukuh Sawangan yang berada di kaki Gunung Slamet itu merupakan daerah terpencil di Kabupaten Tegal.

Selama ini, warga Sawangan untuk menuju Desa Sigedong harus menempuh jalur memutar lewat jalan yang berada di wilayah Kabupaten Brebes.

Jarak tempuh menuju Desa Sigedong melalui Kaliwadas, Kecamatan Sirampog, Kabupaten Brebes itu mencapai 20 kilometer.

Apabila jalan Sawangan - Sigedong rampung, warga yang sebagian besar bekerja sebagai petani sayuran itu tidak lagi kesulitan memutar melalui Brebes untuk ke Desa Sigedong.

Meski proyek itu sudah tayang di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), realisasi jalan sepanjang 11 kilometer itu diketahui berulang kali molor.

Hal itu diakui Kasi Pembangunan dan Pemiliharaan Jalan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Tegal, Sudarso kepada Tribunjateng.com, Rabu (25/9/2019).

"Jalan itu dianggarkan tahun ini mengingat pentingnya akses bagi warga di sana."

"Namun, proyek ini molor terus. Diketahui sudah 5 kali molor, tidak sesuai jadwal di LPSE," kata Sudarso.

Dijadwalkan, proyek Jalan Sawangan - Sigedong itu sudah diumumkan pemenang lelangnya pada Jumat (27/9/2019) mendatang.

Dia menuturkan, dalam Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang ditampilkan di LPSE, nilai proyek jalan milik Kabupaten Tegal itu sebesar Rp 4,8 miliar.

Dia juga mengaku proses lelang jalan tersebut mengalami banyak kendala.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved