Jumat, 24 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Aliansi Mahasiswa Kudus Gelar Demo di Depan Kantor DPRD, Ini Tuntutan Mereka

"Reformasi telah dikorupsi, kawan-kawan," pekik orator yang disamput teriakan serentak dari peserta aksi

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: muslimah
Tribunjateng.com/Rifqi Gozali
Aliansi Mahasiswa Kudus saat long march di dari Alun-alun Simpang Tujuh Kudus menuju kantor DPRD Kudus, Kamis (26/9/2019). 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Aliansi Mahasiswa Kudus menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Kudus, Kamis (26/9/2019).

Massa yang jumlahnya sekitar seribuan itu membawa sejumlah tuntutan, di antaranya menuntut presiden mengeluarkan Perppu UU KPK sebagai pengganti UU KPK hasil revisi.

Massa yang datang dari berbagai kampus dan organisasi kemahasiswaan yang ada di Kudus semula berkumpul di Alun-alun Simpang Tujuh Kudus.

Mereka long march menuju Kantor DPRD Kudus di Jalan Agil Kusumadya. Sepanjang jalan, mereka menyanyikan lagu-lagu khas perlawanan dan memggemakan yel-yel.

"Reformasi telah dikorupsi, kawan-kawan," pekik orator yang disamput teriakan serentak dari peserta aksi.

Selain terkait revisi UU KPK, massa juga menuntut agar presiden membatalkan pimpinan KPK yang memiliki rekam jejak buruk.

“Kami juga menuntut agar DPR membatalkan dan mempertimbangkan kembali pasal-pasal yang tertuang dalam RKUHP yang masih memiliki beragam masalah,” tutur perwakilan mahasiswa, Samuel Agung.

Dalam aksinya, massa juga menuntut agar presiden mengusut dan mengadili elite yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan di Indonesia.

Konkretnya, kerusakan hutan yang terjadi di Sumatera maupun Kalimantan.

“Tuntutan kami, DPR juga harus mengundang mahasiswa, dosen, akademisi, dan masyarakat sipil dalam membicarakan RUU yang belum disahkan,” katanya.

Tuntutan itu, kata Samuel, diserahkan ke DPRD Kudus. Kemudian, harapan mereka diteruskan sampai ke DPR RI maupun presiden.

Dalam aksi kali ini di barisan terdepan, mahasiswa memikul keranda bertuliskan KPK. Mereka juga membawa banner bertuliskan 'Dari Kudus untuk KPK' disertai tanda tangan peserta aksi.

Peserta aksi juga membawa poster berisi tuntutan. Di antara poster itu bertuliskan 'tolak pasal kolonial', 'Tolak RUU KPK', 'Padamkan Api Bukan KPK'.

Di depan gedung DPRD, massa menggelar orasi. Mereka menuntut agar anggota DPRD menemui mereka. Tak berselang lama, sejumlah anggota dewan pun menemuinya.

“Mahasiswa juga paham akan kewenangan kami, maka akan kami sampaikan aspirasi mereka,” kata Ketua DPRD Kudus, Masan, seusai menemui massa. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved