Rektor UMK Imbau Mahasiswanya Tidak Turun ke Jalan
Rektor Universitas Muria Kudus (UMK) mengimbau mahasiswanya untuk tidak turun ke jalan menggelar aksi pada Kamis (26/9/2019).
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Rektor Universitas Muria Kudus (UMK) mengimbau mahasiswanya untuk tidak turun ke jalan menggelar aksi pada Kamis (26/9/2019). Imbauan itu diutarakan dalam surat edaran bernomor 183/R.UMK/Sek/A.52.78/IX/2019.
Dalam surat edaran itu terdapat empat poin.
"Mengimbau kepada seluruh mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan untuk mengikuti aksi demonstrasi tersebut," mengutip poin pertama dari surat edaran tersebut.
Poin kedua berisi bahwa universitas mendorong sivitas akademika untik melakukan kajian-kajian ilmiah terkait RUU yang masih dianggap kontroversi untuk dijadikan masukan kepada pihak terkait.
"Mengimbau kepada seluruh mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan untuk tetap menjalankan kegiatan akademiknya sesuai jadwal yang telah ditentukan," menguti poin ketiga.
Sementara dalam poin keempat berisi semua warga UMK wajib menjaga dan melestarikan semangat kesantunan dan kecerdasan dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan kampus maupun masyarakat.
Dalam surat edaran tersebut ditandatangani oleh Suparnyo berikut stempel resmi universitas.
"Iya benar, kami mengeluarkan surat edaran," kata Suparnyo saat dihubungi Tribun Jateng.
Sementara, ketika terdapat mahasiswa UMK yang tidak mengindahkan imbauan tersebut, Suparnyo pun tidak mempermasalahkannya.

"Itu tanggung jawab pribadi. Silakan kalau mau ikut aksi. Sekali lagi itu tanggung jawab pribadi," katanya.
Sebelumnya, pihaknya juga telah menggelar dialog kepada mahasiswa terkait aksi Aliansi Mahasiswa Kudus yang digelar hari ini. Pihaknya mengimbau kepada mahasiswa untuk menggelar kajian akademik terkait RUU yang dianggap kontroversi.
"Kami siap memfasilitasi kajian akademik. Di internal kami juga ada fakultas hukum. Bisa diajak berdiskusi terkait RUU," ucap Suparnyo.
Diketahui, hari ini Aliansi Mahasiswa Kudus menggelar aksi menolak sejumlah RUU
Di antaranya RKUHP, RUU PKS, dan Revisi UU KPK. Aksi iki diikuti oleh elemen mahasiswa dari berbagai kampus dan organisasi kemahasiswaan yang ada di Kudus. (*)