Definitif, Bambang Kusriyanto Ketua DPRD Jawa Tengah
Lima pimpinan definitif DPRD Provinsi Jawa Tengah itu dilantik berdasarkan surat keputusan penetapan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI.
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Lima pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah mengucapkan sumpah pada rapat paripurna beragendakan pengucapan sumpah atau janji pimpinan masa keanggotaan 2019-2024 di Gedung Berlian DPRD Jalan Pahlawan Kota Semarang, Senin (30/9/2019).
Lima pimpinan definitif DPRD Provinsi Jawa Tengah itu dilantik berdasarkan surat keputusan penetapan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tjahjo Kumolo.
Lima pimpinan tersebut terdiri dari satu ketua dan empat wakil ketua.
Bambang Kusriyanto (PDI Perjuangan) yang semula sebagai ketua sementara, ditetapkan secara definitif menjadi Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah masa keanggotaan 2019-2024.
Empat wakil lainnya yakni Sukirman (PKB), Heri Pudyatmoko (Partai Gerindra), Ferry Wawan Cahyono (Partai Golkar), dan Quatly Abdul Kadir Alkatiri (PKS).
Pengucapan sumpah atau janji pimpinan ini dipandu Kepala Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, Sri Sutatiek.
Pengucapan sumpah ini dihadiri Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan wakilnya Taj Yasin Maimoen.
Dalam pidatonya, Bambang mengatakan akan melakukan perbaikan secara makro di internal dewan.
"Perbaikan ke arah yang lebih baik seperti cita- cita parlemen modern."
"Itu yang sudah dilakukan parlemen di dunia. Yakni parlemen dengan bentuk peningkatan transparansi, aspirasi masyarakat, dan penggunaan teknologi modern," kata pria yang akrab disapa Bambang Krebo ini.
Kemudian, perubahan mental juga dibutuhkan.
Semisal perilaku sederhana seperti disiplin waktu dan bertindak serta disiplin mengikuti aturan.
Tidak lupa juga Bambang Krebo mengingatkan anggotanya senantiasa menjaga kehormatan sebagai anggota parlemen.
Ia mengungkapkan, DPRD Provinsi Jawa Tengah masih memiliki tiga pekerjaan besar yang harus segera diselesaikan.
Yakni pengesahan Perda APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2020, Perda Perhubungan, dan Perda Pembentukan PT Sarana Migas.
Oleh karena itu, ia mengharapkan ada sinergitas antara eksekutif dan legislatif.
Kerja sama itu dinilai merupakan kunci keberhasilan. (Mamduh Adi)