Senin, 20 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Tiga Kali Kotak Amal Masjid Jami Al-Fatah Genuksari Dicuri

Sejumlah uang dana santunan anak yatim di kotak amal masjid Jami Al-Fatah Genuksari, Kecamatan Genuk, Kota Semarang, digasak pencuri.

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: Catur waskito Edy
Istimewa
Kotak amal dana santunan anak yatim di masjid Jami Al Fatah Genuksari, Kecamatan Genuk Kota Semarang dicor dengan tiang masjid usai kembali dicuri pada pertengahan September 2019. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG -- Sejumlah uang dana santunan anak yatim di kotak amal masjid Jami Al-Fatah Genuksari, Kecamatan Genuk, Kota Semarang, digasak pencuri.

Tidak hanya sekali, namun sudah tiga kejadian. Nominal uang yang hilang masing-masing di atas Rp 1 juta. Pencurian terakhir terjadi 20 September 2019 lalu sekira pukul 03.00. Untuk kejadian pencurian dua kali sebelumnya, terjadi tahun lalu.

Remaja Masjid Jami Al Fatah Mufid Daru Herwangga, mengatakan kronologi pencurian. Menurutnya, berdasarkan rekaman CCTV seorang laki-laki memakai jaket dan bertopi datang ke masjid dengan menggunakan sepeda motor.

Pria yang diduga sebagai pencuri itu, lantas mengamati daerah sekitar dan sesekali melihat-lihat dua buah kotak yang ada di serambi masjid.Tak lebih dari 2 menit melakukan aksi pemantauan, sebuah kotak yang disenderkan di dekat tiang masjid sebelah kanan tersebut diangkatnya dan sesegera dibawa menggunakan sepeda motornya.

"Kebetulan itu adalah kotak amal khusus dana yatim. Seminggu sebelum kejadian (yang terakhir) takmir masjid sudah mengambil isi dari kotak tersebut untuk digunakan santunan anak yatim. Lalu malingnya itu mengambil kotak amal itu dan dibobol serta ditinggalkan di pinggir jalan raya dengan sisa uang receh Rp 200-an," bebernya.

Atas kejadian tersebut, Mufid menyebutkan bahwa pihak ketakmiran dengan berkoordinasi dengan remaja masjid mengaku telah sepakat mengikhlaskan sejumlah uang yang dicuri.

Akan tetapi, pihaknya telah meningkatkan sejumlah keamanan tambahan seperti mematenkan kotak dengan cara mengebor kotak ke tiang masjid dan juga giat ronda malam guna mengantisipasi hal serupa meski di tempat yang berbeda.

"Remaja inginnya dilaporkan, tapi takmir mengikhlaskan," jelasnya.

Sementara itu, Kapolsek Genuk, Kompol Zaenul Arifin mengimbau kepada para takmir masjid atau musala agar lebih menjaga kotak amal yang ada dengan cara menaruhnya di ruang penyimpanan masjid musala dan dikunci. Kotak itu bisa dikeluarkan kembali jika ada kegiatan.

"Selain itu, juga meningkatkan kewaspadaan dengan memasang CCTV," tandasnya. (sam)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved