Sah! Anggaran Pilwakot Solo 2020 Ditetapkan Rp15 Miliar
Anggaran penyelenggaraan pemilihan wali kota (Pilwakot) Solo 2020 untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat akhirnya disahkan.
Penulis: yayan isro roziki | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Anggaran penyelenggaraan pemilihan wali kota (Pilwakot) Solo 2020 untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat akhirnya disahkan.
Untuk penyelenggaran pesta demokrasi lima tahunan itu, KPU mendapat anggaran sekitar Rp15 miliar, dari yang diajukan sebelumnya Rp17,8 miliar.
"Anggaran penyelenggaran sudah disahkan tadi. Penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) dilaksanakan tadi pagi di Balai Kota usai upacara Hari Kesaktian Pancasila," kata Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti, Selasa (1/10/2019).
Anggaran sekitar Rp15 miliar tersebut dipenuhi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Solo.
Diakui, untuk menyesuaikan ketersediaan anggaran yang ada, KPU harus melakukan sejumlah rasionalisasi.
"Karena keterbatasan dana dari Pemerintah Kota (Pemkot), kita harus melakukan sejumlah rasionalisasi. Di antaranya adalah pos honor untuk anggota ad hoc, dan juga sejumlah kegiatan yang semula telah direncakan," terangnya.
Disampaikan lebih lanjut, terdapat 15 tahapan dalam gelaran Pilwakot Solo 2020, yang digelar secara serentak dengan sejumlah daerah lain di Indonesia. Menurutnya, secara resmi tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak baru dimulai pada 1 November 2019 mendatang.
Namun demikian, dikatakan Nurul, penandatanganan NPHD untuk penyelenggaraan Pilkada harus sudah dilaksanakan, paling lambat satu bulan sebelumnya. Yakni, pada tanggal 1 Oktober 2019.
"Itu sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Permendagri 54/2019," tegasnya.
Turut hadir dalam kegiatan penandatangan itu, unsur forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Solo, juga stakeholder terkait. (Laporan Wartawan Tribun Jateng, Yayan Isro' Roziki)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/kpu-kota-surakarta-nurul-sutarti.jpg)