Jika Jokowi Tidak Keluarkan Perppu KPK, Haris Azhar: Saya Sedih, Tapi Pak Masinton Pasaribu Senang

Direktur Lokataru Haris Azhar menyindir Anggota DPR RI Masinton Pasaribu soal UU KPK dan perppu UU KPK.

YOUTUBE
Jika Jokowi Tidak Keluarkan Perppu KPK, Haris Azhar: Saya Sedih, Tapi Pak Masinton Pasaribu Senang 

TRIBUNJATENG.COM- Direktur Lokataru Haris Azhar menyindir Anggota DPR RI Masinton Pasaribu.

Hal itu ia sampaikan di acara Indonesia Lawyer Club pada Selasa (1/10/19).

Menurutnya, proses kritik undang-undang tidak melulu harus ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Ekspresi kritik itu boleh di mana saja, kenapa semua orang harsu di MK, bayangkan orang yang tinggal di Maluku Barat Daya, di desanya isinya cuma air, pulaunya kecil-kecil nggak didatengi orang Jakarta, orang itu kritik undang-undang dan harus ke MK, berapa biaya orang tersebut datang ke MK?" ujarnya.

"Sekarang saya mau jawab pertanyaan, presiden mau keluarkan Perppu atau enggak," ucap Haris Azhar.

Haris lantas menduga bahwa presiden tidak akan keluarkan perppu.

"Kalau saya menduga presiden enggak bakal keluarkan Perppu," ujarnya.

Haris Azhar mengaku sedih jika Jokowi benar-benar tak mengeluarkan Perppu KPK.

"Tapi saya sedih, mungkin kalau Pak Masinton Pasaribu ini senang, kalau dia (Jokowi) enggak akan mengeluarkan Perppu," ujarnya.

Haris Azhar mengungkapkan akan timbul pertanyaan baru jika Jokowi mengeluarkan Perppu.

Haris Azharlantas mempertanyakan tentang batas waktu presiden mengeluarkan Perppu KPK.

"Jadi menurut saya, apakah perlu 30 hari ditandatangani?," tanya Haris Azhar.

"Apa tunggu 30 hari lalu seketika presiden akan mengeluarkan Perppu tersebut?,"

Haris Azhar menambahkan, akan ada masalah baru setelah presiden mengeluarkan Perppu KPK.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved