TMMD Kodim Jepara 2019
Dansatgas Targetkan Rehab 15 RTLH Selesai dalam TMMD Jepara
Letkol Arm Suharyanto, S.Sos menargetkan selama sebulan ke depan bisa melaksanakan rehab atau bedah rumah tidak layak huni sebanyak 15 unit.
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA – Dansatgas TMMD Reguler Ke-106 Kodim 0719/Jepara, Letkol Arm Suharyanto, S.Sos menargetkan selama sebulan ke depan bisa melaksanakan rehab atau bedah rumah tidak layak huni sebanyak 15 unit.
Hal ini disampaikannya sesaat setelah membantu membuat fondasi dalam rehab RTLH rumah Mbah Marijan (73) di Desa Tanjung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Jepara, pada Jumat (4/10/2019).
Dansatgas mengemukakan, rehab RTLH ini merupakan salah satu kegiatan sasaran fisik TMMD Kodim Jepara. Program bantuan sosial ini bertujuan mendorong dan menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kebutuhan rumah tinggal yang layak huni.
“Selain itu juga untuk memberikan stimulan masyarakat kurang mampu dalam merehab tempat tinggalnya agar memenuhi syarat kesehatan dan keselamatan,” terangnya.
Dansatgas mengatakan, rehab RTLH dalam TMMD ini juga untuk mendukung terwujudnya proses perencanaan dan pembangunan partisipatif masyarakat dengan semangat gotong-royong masyarakat dalam kegiatan pembangunan.
“Kegiatan ini sangat membantu warga yang tidak mampu guna memiliki rumah yang sehat,” ujar Dansatgas yang juga Dandim 0719/Jepara ini.
Ditambahkannya, TNI bersama pemerintah daerah secara terus menerus akan membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi yang tidak mampu.
“Rehab rumah ini, bentuk nyata kolaborasi anggota TNI dan warga, guna menumbuhkan kembali rasa kebersamaan dan gotong royong yang selama ini mulai pudar di lingkungan masyarakat. Oleh karenanya, mari kita sengkuyung rame-rame TMMD ini,” imbuhnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/tmmd-kodim-jepara-pondasi.jpg)