Lakukan Sensus Penduduk Secara Online, BPS Kendal Siapkan Petugas dari Pengurus RT
Badan Pusat Statistik (BPS) Kendal akan siapkan petugas dari pengurus RT untuk melakukan sensus penduduk tahun 2020.
Penulis: Dhian Adi Putranto | Editor: galih pujo asmoro
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Badan Pusat Statistik (BPS) Kendal akan siapkan petugas dari pengurus RT untuk melakukan sensus penduduk tahun 2020.
Kali ini, BPS akan melakukan sensus secara online, beda dibandingkan sensus penduduk sebelumnya.
Kepala BPS Kendal Umi Hastuti mengatakan pihaknya membutuhkan sekitar 6.500 pengurus RT yang akan dijadikan petugas sensus tahun 2020.
Nantinya para petugas itu akan dibekali pengetahuan untuk memberikan pengarahan warganya dalam mengisi sensus secara online.
"Sensus ini dilakukan online pada Februari dan Maret 2020."
"Saat ini kami sedang melakukan sosialisasi terkait hal itu," ujarnya dalam rangka Hari Statistik Nasional, di Stadion Utama Kebondalem, Minggu (6/10/2019) pagi
Ia mengatakan, nantinya dalam pengisian data penduduk dalam sensus itu dapat dilakukan melalui aplikasi yang terhubung internet maupun mengakses langsung dalam website BPS.
"Nantinya jika sensus penduduk secara online ini sukses, ke depan masyarakat hanya tinggal update data penduduknya saja," tuturnya
Sementara itu, Bupati Kendal Mirna Annisa meminta masyarakat untuk menyukseskan sensus penduduk 2020.
Menurutnya dengan mengikuti sensus penduduk maka termasuk dalam kegiatan tertib administrasi kependudukan.
"Semua warga negara indonesia wajib melengkapi indentitas dirinya."
"Hal itu agar dapat diakui oleh Indonesia," terangnya
Sekda Kendal Muhammad Toha menambahkan sensus dilakukan juga untuk memperbaiki data-data yang sudah berubah atau sudah tidak valid lagi.
Menurutnya dengan masyarakat menyukseskan sensus penduduk, akan mempengaruhi kebijakan dan program-program pemerintahan.
"Jika nanti datanya tidak valid karena masyarakat tidak ikut menyukseskan, nanti kebijakan yang dibentuk jadi tidak tepat sasaran."
"Oleh karena itu masyarakat diimbau mengikuti sensus penduduk," tandasnya. (Dhian Adi Putranto)