Harga Laptop Menguap Hingga Rp 5,75 Juta - Kasus Dugaan Korupsi Dana Banprov Jateng Masih Berlanjut
Pemeriksaan saksi atas perkara dugaan korupsi dana Bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Tengah terus dilakukan penyidik Kejaksaan Tinggi Jateng.
Penulis: Jamal A. Nashr | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pemeriksaan saksi atas perkara dugaan korupsi dana Bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Tengah terus dilakukan penyidik Kejaksaan Tinggi Jateng.
Penyidik juga telah memeriksa pihak Lenovo dan Acer serta distributor penyedia barang di Jakarta.
Dugaan korupsi Banprov tersebut terjadi di Kabupaten Kendal dan Pekalongan.
Diduga terjadi permainan harga dalam pengadaan laptop untuk sekolah.
Berdasarkan pemeriksaan tersebut, diketahui harga laptop yang sebenarnya Rp 4,25 juta dalam praktiknya dijual Rp 10 juta.
Hal tersebut diungkapkan Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jateng, I Ketut Sumedana, di kantornya, Senin (7/10/2019).
"Indikasi kerugian negara ternyata harga yang diberikan oleh pihak Acer dan Lenovo itu jauh berbeda dengan harga yang dibayarkan kedua kabupaten," ungkapnya.
Ia menyebutkan, perkiraan kerugian negara yang sebelumnya ditaksir Rp 8,2 miliar mengalami kenaikan.
Menurutnya, uang negara yang menguap dalam perkara ini diperkirakan sekitar Rp 11 miliar.
"Ternyata ada peningkatan kerugian negara yang sangat signifikan."
"Sekitar Rp 11 miliar kerugian negara dari perkara itu," sebutnya.
Ketut membeberkan, pihaknya juga memeriksa Kabiro Perekonomian Setda Provinsi Jawa Tengah, IS.
Ketika perkara ini terjadi, ia menjabat sebagai Sekretaris DPRD Jawa Tengah.
Menurutnya, 100 lebih saksi telah diperiksa dalam perkara ini.
"Kami akan panggil Banggar dari Fraksi Partai Demokrat. Jabatannya pada saat itu sebagai Banggar. Inisialnya TE," katanya. (Jamal A Nashr)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/update-dana-banprov-jateng.jpg)