Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Tabligh Akbar Ustadz Abdul Somad UAS di Kudus Dibatalkan Pihak Yayasan, Ini Komentar Kapolsek

Tabligh akbar yang akan digelar di Ponpes ABK Al-Achsaniyyah di Jalan Mayor Kusmanto Desa Pedawang, Kecamatan Bae, Kudus dibatalkan.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: galih permadi
ISTIMEWA
Tabligh Akbar Ustadz Abdul Somad UAS di Kudus Dibatalkan Pihak Yayasan, Ini Komentar Kapolsek 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Tabligh akbar yang akan digelar di Ponpes ABK Al-Achsaniyyah di Jalan Mayor Kusmanto Desa Pedawang, Kecamatan Bae, Kudus dibatalkan.

Tabligh yang akan dihadiri oleh Ustaz Abdul Somad itu rencananya digelar, Selasa (8/10/2019).

Sebelumnya, kabar terkait tabligh akbar ini sudah menyebar melalui pesan berantai di media sosial.

Pada pesan gambar itu tabligh akan dilaksanakan pukul 18.00 WIB.

Namun belakangan, terdapat surat pemberitahuan dari Yayasan Al-Achsaniyyah.

Di dalam surat bernomor 09/TABLIG.ACH/10/2019 itu terdapat tanda tangan Yulianto sebagai ketua panitia, Ainun Nafisah sebagai sekretaris, dan Moh Faiq Afthoni sebagai pimpinan yayasan.

“Dengan ini kami memberitahukan kepada semua pihak bahwa pelaksanaan Tabligh Akbar Bersama Ustadz Abdul Somad Lc Hari Selasa, 8 Oktober 2019 telah resmi dibatalkan untuk kebaikan bersama dari berbagai pihak,” tulis surat itu.

Saat dihubungi, Moh Faiq membenarkan jika tabligh akbar yang akan dihadiri oleh UAS dibatalkan.

Adapun rencana kedatangan UAS ke Ponpes Al-Achsaniyyah tetap terlaksana.

“Untuk tabligh akbar ditiadakan. Hanya kunjungan (UAS) saja,” kata Faiq, Senin (7/10/2019).

Saat ditanya apakah ada intimidasi sehingga pihaknya memilih untuk membatalkan tabligh, Faiq mengaku tidak ada intimidasi.

“Tidak ada (intimidasi). Demi kemaslahatan bersama (tabligh ditiadakan). Tujuan utama (UAS) ke pondok karena kepedulian anak-anak khusus dan peletakkan batu pertama pembangunan gedung baru,” kata dia.

Sementara itu untuk administrasi perizinan dalam penyelenggaraan acara, kata Faiq, semuanya sudah beres.

Sementara itu, Kapolsek Bae Iptu Ngatmin mengatakan, pihaknya telah merekomendasikan terkait perizinan ke Polres Kudus. Namun untuk alasan pembatalan, katanya, dia tidak tahu pasti.

“Info terakhir (tabligh) dibatalkan banyak penolakan dari ormas-ormas,” katanya.(*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved