Di Tegal Pengurusan Kependudukan Berbasis Online Akan Diantar Ojol, Pemohon Cukup Menunggu di Rumah
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tegal, tengah menyiapkan aplikasi Jakwir Cetem, (Aja Kosi Wira Wiri, Cepat dan Tepat Melayani).
TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tegal, tengah menyiapkan aplikasi Jakwir Cetem, (Aja Kosi Wira Wiri, Cepat dan Tepat Melayani).
Hal itu disampaikan Kepala Disdukpencapil Basuki dalam rapat koordinasi persiapan peluncuran program Jakwir Cetem di Ruang Rapat lantai I Komplek Balai Kota Tegal, Senin (14/10/2019).
Basuki mengatakan, Jakwir Cetem merupakan model pengurusan dokumen kependudukan berbasis online.
Menurutnya, pemohon bisa menunggu di rumah.
Sebab Disdukpencapil akan mengirim melalui ojek online.
"Dalam hal ini Disdukpencapil telah bekerjasama dengan Grab," katanya.
• KPK Banding Vonis Hakim Lasito, Kuasa Hukum Mengaku Kesulitan Beri Tanggapan
• Diduga Rugikan Desa Banjaran Pemalang Rp 720 Juta, JPU Tuntut Budiono 4 Tahun Penjara
• Pemkab Jepara Tegaskan Akan Beri Sanksi Tegas Bila Ada ASN yang Terpapar Paham Radikal
• Balita di Ambarawa Meninggal Dianiaya Pacar Ibu, Ayah Korban : Polisi yang Datang Kasih Tahu
Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi mengatakan, Pemkot Tegal akan meluncurkan program Jakwir Cetem layanan inovasi teknologi yang dikembangkan dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, dalam momen ini, Pemkot Tegal bersama dengan Grab akan memecakan rekor muri dengan kategori dokumen kependukan dan Pengantar ke pemohon terbanyak se Indonesia.
Selanjutnya masyarakat Kota Tegal akan menikmati layanan secara online, dan mudah-mudahan bisa bermanfaat bagi Kota Tegal.
"Untuk biaya jasa pengiriman dokumen kependudukan kepada pemohon ditanggung oleh Pemkot Tegal.
Pemohon tinggal menunggu di rumah," katanya.
Menurut Jumadi, keuntungan dengan menggunakan sistem online ini, masyarakat pemohon akan dimudahkan secara birokrasi dan bebas percaloan.
Jumadi berharap, program ini nantinya bisa dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat Kota Tegal.
"Nanti aplikasi ini akan diluncurkan pada Senin (21/10/2019), dengan mengundang Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Kemudian menghadirkan 500 pengemudi Grab di Pendopo Balai Kota Tegal," jelasnya. (fba)
Bus Gumarang Jaya Tabrak 5 Siswa SD Jalan Bareng, 3 Orang Meninggal, Hati Orangtua Hancur |
![]() |
---|
Manajemen RS Siloam Palembang Angkat Bicara Soal Perawat Perempuannya yang Dipukuli Ayah Pasien |
![]() |
---|
Wajah Jason Pemukul Perawat RS Siloam Saat Ditangkap Polisi, Kompol Tri Wahyudi: Nanti Ya Sabar |
![]() |
---|
Rekaman Perselingkuhan Anggota Dewan dan PNS saat di Hotel "Naik Saja" Setelah Itu Tak Ada Pecakapan |
![]() |
---|
Ini Alasan Jason Murka dan Pukuli Perawat RS Siloam Hingga Memar di Mata, Sakit di Bibir dan Perut |
![]() |
---|