Pendaftaran CPNS 2019 Dibuka 25 Oktober, BKN Jelaskan 4 Besar Formasi yang Dibutuhkan
Pendaftaran CPNS dibuka 25 Oktober 2019. Ini 4 besar formasi yang dibutuhkan.
Penulis: Awaliyah P | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, MenPan-RB Syarifuddin mengungkap bahwa pendaftaran CPNS dibuka mulai 25 Oktober 2019.
Tahun ini, dijelaskan bahwa dari 700 instansi, ada 541 instansi yang mendapat jatah formasi tahun ini.
Saat ini jumlah formasi yang sudah pasti dan sudah diolah 197.111 formasi dengan rincian sebagai berikut 37.854 di pusat dan 159.257 di daerah.
4 besar formasi CPNS 2019 yang dibutuhkan antara lain guru (lebih kurang 63 ribu), tenaga kesehatan (lebih kurang 31 ribu), teknis fungsional (lebih kurang 23 ribu), dan teknis lainnya (lebih kurang 28 ribu)
Situs pendaftaran CPNS 2019 melalui portal online sscasn.bkn.go.id. Hingga saat ini situs tersebut belum aktif karena pendaftaran belum dibuka.
Pendaftaran CPNS 2019 dibuka setelah pelantikan Presiden dan Wakil Presiden.
Dibuka mulai minggu terakhir Oktober 2019, tes dijadwalkan mulai Februari 2020.
Selengkapnya soal pendaftaran CPNS 2019 bisa dicek di video ini:
Sementara itu, menjelang pembukaan pendaftaran CPNS 2019, BKN mengimbau masyarakat waspada tentang adanya try out dengan CAT.
Melalui media sosial dijelaskan bahwa BKN tidak pernah bekerjasama dengan pihak manapun untuk menyelenggarakan try out.
Satu di antara hal yang terjadi adalah penyelenggara try out CPNS di Riau.
Berikut mekanisme pendaftaran CPNS:
1. Pelamar mengakses portal SSCASN BKN https://sscasn.bkn.go.id.
Pelamar dapat melihat informasi penerimaan CPNS dan PPPK 2019 melalui portal SSCASN BKN.
2. Membuat akun
Pilih menu SSCN atau SSP3k di portal SSCASN, kemudian klik Registrasi.
Pelamar mengisi NIK, Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga untuk pendaftaran CPNS 2019.
Sementara untuk PPPK, mengisi Nomor Peserta Ujian K-2, Tanggal Lahir, NIK, Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga.
Pelamar mengisikan alamat email aktif, password dan pertanyaan keamanan
Pelamar mengunggah pass photo min.120kb max. 200 kb dengan format .JPG atau.JPEG.
Pelamar mencetak kartu informasi akun
3. Login ke SSCN atau SSP3K
Pelamar melakukan login di portal SSCN untuk CPNS 2019 dan SSP3k untuk pelamar PPPK 2019 dengan menggunakan password dan NIK yang telah didaftarkan.
4. Melengkapi Data
Unggah foto diri memegang KTP dan Kartu Informasi Akun sebagai bukti telah membuat akun.
Melengkapi biodata, memilih instansi, formasi, dan jabatan yang sesuai pendidikan untuk CPNS.
Sementara untuk PPPK, memilih jabatan dan melengkapi pendidikan.
Unggah dokumen yang diperlukan sesuai persyaratan instansi.
Mengecek isian yang telah dilengkapi pada form Resume
Mencetak Kartu pendaftaran.
5. Verifikasi
Tim verifikator melakukan verifikasi berkas atau dokumen yang diunggah atau dikirimkan.
*Bila persyaratan di instansi mencantumkan bahwa pelamar harus mengirimkan berkas fisik ke alamat yang tercantum.
6. Seleksi
Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mendapatkan Kartu Ujian yang digunakan untuk mengikuti proses seleksi selanjutnya sesuai dengan ketentuan instansi.
7. Hasil Seleksi
Panitia Seleksi CPNS dan PPPK instansi akan mengumumkan infomrasi status kelulusan pelamar.
TONTON VIDEO TERBARU TRIBUN JATENG
(iam/tribunjateng.com)